ANAMBAS TERKINI
Cabjari Natuna di Tarempa Musnahkan 29 BB Perkara 2024, Mayoritas Kasus Asusila
Cabjari Natuna di Tarempa musnahkan 29 barang bukti dari 14 perkara di 2024 yang telah inkracht. BB yang dimusnahkan mayoritas kasus asusila
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Anambas memusnahkan barang bukti (BB) 14 perkara tahun 2024, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan pemusnahan tindak pidana hasil tangkapan ini merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Disaksikan unsur dinas terkait dan Polres Kepulauan Anambas, kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Cabjari Natuna di Tarempa.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero mengatakan, agenda pemusnahan ini mencakup 14 perkara dengan 29 barang bukti.
Baca juga: Kejari Bintan Musnahkan BB Dari Kasus Narkoba hingga Pencabulan, Ada yang Dibakar
Dari 14 perkara itu, di antaranya 11 tindak pidana persetubuhan (asusila) dan 3 tindak pidana narkotika.
"Untuk tindak pidana narkotikanya jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan total sekitar 3,97 gram," ucapnya saat diwawancarai.
Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni lima handphone, pakaian, terpal, alat tes urine dan sepatu.
Untuk narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dimasukkan ke dalam kloset kamar mandi.
Sementara barang bukti non narkotika lainnya, ada yang dimusnahkan dengan dibakar api dan dipotong menggunakan mesin.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini berkekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," terangnya.
Baca juga: Tiga Tersangka Narkoba di Batam Saksikan Incinerator Musnahkan BB Desember 2023
Ia menambahkan, dasar kegiatan pemusnahan ini juga bagian implementasi Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021.
"Dari semua perkara ini, didominasi oleh kasus persetubuhan. Kami berharap bagi pemerintah khususnya orang tua sekiranya bisa lebih ekstra menjaga dan memperhatikan pergaulan maupun aktivitas anak-anaknya setiap hari," kata Niky.
(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Dukung Pariwisata di Anambas, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Polsek Siantan Anambas Bagikan Sembako dan Parcel untuk Warga Jelang Lebaran |
|
|---|
| Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi di Polsek Siantan Anambas Setia Layani Warga sebagai Sopir Jenazah |
|
|---|
| Bupati Aneng Bangun Sinergi dengan Kunker ke Perusahaan Migas di Anambas |
|
|---|
| Gotong Royong Bersama TNI–Polri, Bupati Aneng Bersihkan Sungai Sugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16072024pemusnahan-BB-di-Cabjari-Natuna-di-Tarempa.jpg)