Batam Terkini

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penyampaian Sekdako atas Ranperda Perubahan

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dengan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda. Dari

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Penyerahan laporan KUA/PPAS Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2024, saat Rapat Paripurna DPRD Batam, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, Batam - DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna yang kali ini diisi dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (16/7/2024) siang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dengan didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda. Dari jajaran Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam.

Kamaludin menjelaskan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditandatangani pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Sekdako Batam, Jefridin Hamid menjelaskan bahwa Ranperda APBD-P Tahun 2024 terdiri dari pendapatan dan belanja. Sektor pendapatan yang semula Rp 3,441 triliun lebih, berubah menjadi Rp 3,716 triliun pada Ranperda APBD-P, atau naik 7,98 persen.

Baca juga: RSUD Muhammad Sani Gelar Forum Konsultasi Publik, Kini Jadi Kategori Paripurna

Sementara itu, sektor belanja yang semula Rp 3,536 triliun berubah menjadi Rp 3,831 triliun, atau naik sekitar 8,36 persen. Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,107 triliun, belanja modal sekitar Rp 715 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 9,320 miliar.

"Rinciannya, untuk belanja pegawai semula Rp 1,421 triliun berubah menjadi Rp 1,534 triliun atau naik 7,92 persen," ujar Jefridin.

Selanjutnya, belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,223 triliun berubah menjadi Rp 1,346 triliun, atau naik 10,07 persen; belanja hibah yang semula Rp 212,382 miliar lebih naik menjadi Rp 225,837 miliar, atau naik 6,33 persen; kemudian, bantuan sosial yang semula Rp 667,990 juta berubah menjadi Rp 469,990 juta atau turun 29,64 persen.

Setelah penyampaian dari Sekdako Batam tersebut, Pimpinan Rapat meminta seluruh fraksi DPRD Batam untuk menyiapkan pandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan Pemko Batam.

"Pandangan umum akan disampaikan masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna Rabu besok," jelas Kamal, sebelum menutup rapat. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved