Minggu, 3 Mei 2026

KARIMUN TERKINI

RSUD Muhammad Sani Gelar Forum Konsultasi Publik, Kini Jadi Kategori Paripurna

Direktur RSUD Muhammad Sani dr Rosdiana, dalam pemaparannya RSUD Muhamamd Sani telah menerapkan elektronik medical record sejak Mei 2023 silam.

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Rosdiana SpN, MKes saat memaparkan pencapaian RSUD Muhammad Sani dalam forum konsultasi publik. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani menggelar forum konsultasi publik di gedung pertemuan lantai II, Kamis (17/5/2024).

Forum konsultasi publik itu turut di hadiri Direktur RSUD dr Rosdiana, Asisten I Sekretariat Daerah Sularno, Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi, serta tokoh masyarakat.

Direktur RSUD Muhammad Sani dr Rosdiana, dalam pemaparannya RSUD Muhamamd Sani telah menerapkan elektronik medical record sejak Mei 2023 silam.

"Rawat jalan di RSUD Muhammad Sani telah di terapkan sistem digital. Namun seiringnya berjalan ternyata komputer yang kami punya tidak cukup dan kami tidak mundur sampai sekarang," ujar dr Rosdiana, SpN, MKes.

Baca juga: RSUD Muhammad Sani Karimun Kepri Siap Terapkan KRIS Arahan Kemenkes RI

"Sedangkan untuk rawat inap juga telah kita lakukan hal serupa tetapi baru terealisasi awal Januari 2024 kemarin," timpanya.

Selain itu, akreditasi RSUD Muhammad Sani yang sebelumnya hanya Madya sejak tahun 2017, saat ini telah menjadi paripurna di Desember 2023 belum lama ini.

"Sementara kategori Paripurna yang diraih ini setara dengan bintang enam. Artinya Insha Allah mutu keselamatan pasien terjaga," ujarnya.

Rosdiana menambahkan, terkait tarif atau adanya kenaikan bagi pasein mandiri dilakukan penyesuaian dan telah ditetapkan oleh konsultan serta anggota DPRD Kabupaten Karimun.

"Penyesuaian tarif yang sempat menjadi polemik, tetapi kenaikan itu baru dilakukan sekarang dari tahun 2010. Artinya sudah 13 tahun berlalu, kenaikan itu bukan dari pihak RSUD tetapi telah melalui koordinasi dan diskusi bersama," ujarnya.

"Tetapi penyesuaian tarif ini tidak melebihi dari rumah sakit swasta. Karna kita tahu RSUD Muhammad Sani berplat merah," timpanya.

Baca juga: Libur Lebaran Berakhir, Pelayanan RSUD Muhammad Sani Karimun Kembali Normal

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sularno, mengatakan FKP yang dilakukan ini sangat penting guna melakukan masukan dan perbaikan.

"Kami turut mengucapkan terima kasih kepada ibu Dirut RSUD. FKP ini sangat penting dilakukan sebagai kewajiban agar RSUD bisa semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sularno.

Menurutnya, pelayanan dinyatakan baik apabila menerapkan prinsip partisipatif, akuntabel, keadilan, transparansi dan berkelanjutan.

"Masukan, kritik, dan saran dari rekan-rekan yang hadir dapat dijadikan masukan. Terkadang regulasi yang dibuat memerlukan diskusi yang seperti ini agar dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved