Jumat, 10 April 2026

ULAH WARGA ASING DI BATAM VIRAL

Viral di Batam Ulah Imigran Afghanistan, Polisi dan Kemenkumham Buka Suara

Polisi dan Kanwil Kemenkumham Kepri buka suara terkait video viral di Batam aksi seorang imigran Afghanistan mengendarai mobil, Minggu (14/7).

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
VIRAL DI BATAM - Tangkap layar dua pria menghadang mobil imigran Afghanistan yang diduga bersama perempuan di bawah umur di kawasan Bengkong, Minggu (14/7). Polisi dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri buka suara terkait video viral di medsos ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Viral di Batam bapak-bapak menggunakan sepeda motor menghadang satu unit mobil di kawasan Bengkong pada Minggu (14/7).

Mzw, seorang pria berkewarganegaraan Afghanistan di dalam mobil itu bahkan nekat tancap gas dan menabrak pengendara motor lainnya.

Aksi bapak-bapak menghadang mobil itu setelah ia menyebut terdapat anak perempuan di dalam mobil itu.

Karena mengkhawatirkan kondisi anak perempuan dalam mobil tersebut, bapak-bapak itu membuka paksa pintu mobil dengan harapan anak perempuan tersebut turun.

"Hei, itu anak saya. Turun kamu, itu anak saya," sebut bapak-bapak itu.

Pria berkewarganegaraan Afghanistan itu diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak di bawah umur.

Anggota Satreskrim Polresta Barelang pun membawanya untuk diminta keterangan pada Senin (15/7) sore.

Tak hanya pria warga negara asing itu, polisi juga meminta keterangan bapak-bapak yang menghadang mobil itu hingga aksinya viral di medsos.

"Kami menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orangtua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang AKP, Giadi Nugraha saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (15/7).

Dari hasil visum, ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur tersebut.

"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah kami gelar perkara kalau terbukti, kami akan tingkatkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.

Baca juga: Imigran Afganistan Pencari Suaka Cabuli Gadis 15 Tahun di Batam, Kenal Lewat Aplikasi

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Irwanto Suhaili mengaku belum menerima laporan adanya pencari suaka yang terjerat kasus pidana di Batam.

“Belum ada kami menerima laporannya,” sebutnya.

Ia mengatakan, terhadap pengawasan pencari suaka ada ranahnya pada Rudenim.

“Lebih berwenang itu ada pada Rudenim,” ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved