Natuna Terkini
Antipasi Pekerja Asing Ilegal, Timpora Sidak Perusahaan dan Dokumen Orang Asing di Natuna
Adapun target operasi tim gabungan terhadap orang asing di PT. IKJ yang berada di Teluk Buton, Kabupaten Natuna, dan orang asing yang melakukan perka
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Tim Pegawasan Orang Asing (Timpora) Natuna gelar operasi gabungan di Wilayah Kabupaten Natuna, Kamis (18/7/2024).
Adapun target operasi tim gabungan terhadap orang asing di PT. IKJ yang berada di Teluk Buton, Kabupaten Natuna, dan orang asing yang melakukan perkawinan campur dengan warga Kabupaten Natuna.
Saat turun ke kawasan PT. IKJ, tim pora disambut hangat oleh pihak perusahaan yang bertugas disana.
Kepala Teknik Tambang PT. IKJ Natuna Choky yang menerima timpora menuturkan, bahwa untuk sementara kegiatan tambang dihentikan, karena belum ada pengiriman pasir keluar, dan stok pasir sudah cukup banyak.
"Pada saat ini pihaknya juga tidak bisa memberikan keterangan kapan akan bisa beroperasi kembali," katanya.
Menurutnya, PT IKJ saat ini memperkerjakan 1 orang tenaga asing sebagai kontrol kapal, dan untuk saat ini tenaga kerja asing tersebut sedang pulang kampung ke China.
Baca juga: Pemkab Natuna Berangkatkan 150 Kontingen Ikuti Popda IX di Batam
"Untuk tenaga kerja asing yang bekerja disini mempunyai izin Kitas selama 1 Tahun per Desember 2024," terangnya.
Sementara saat disinggung terkait dampak lingkungan ditengah adanya PT. IKJ, Choky menyebutkan, untuk dampak bagi masyarakat terkait lingkungan hidup pihaknya selalu diawasi langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DlH) Kabupaten Natuna.
"Setiap semester kami juga mengirim laporan terkait air tawar, air laut, dan hutan kepada tim DLH Natuna. Saat ini masih bisa terkelola dengan baik," terangnya.
Choky juga menjelaskan, bahwa ditengah adanya PT. IKJ di Kabupaten Natuna, pihaknya juga mempekerjakan pekerja lokal. Dimana hingga akhir tahun kemarin sudah ada sekitar 40 persen pekerja lokal.
"Kita berharap masukan atau sering terkait giat tambang PT. IKJ sendiri, mana tau ada info yang beredar di luar sana," harapnya.
Setelah melakukan pengawasan di PT. IKJ, tim pora lalu bergerak ke tempat lain untuk melakukan pemeriksaan dokumen warga negara asing yang melakukan kawin campur dengan warga Kabupaten Natuna.
Baca juga: BPBD Natuna Paparkan 83 Kasus Karhutla, Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan
Kepala Imigrasi Kelas II Ranai, Hendra Novriadi menuturkan, operasi gabungan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan orang asing, sesuai dengan kewenangan dari masing-masing instansi.
Dalam Timpora ada sejumlah pihak terkait yang memiliki tugas menjaga, dan memelihara keamanan. Dalam pelaksanaan operasi ini yang perlu diperhatikan adalah kasus tenaga kerja, tenaga kerja asing ilegal, peredaran narkoba, dan penyerobotan wilayah negara.
"Saya berharap timpora bisa bekerja sama melaksanakan tugas, dan fungsi masing-masing dengan lebih giat lagi," tutupnya.(als)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Hujan Deras Picu Banjir Genangan di Ranai Natuna, BPBD : Enam Titik Terpantau Terdampak |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Melanda Kota Apung Sedanau di Natuna, Sejumlah Bangunan Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Natuna Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana |
![]() |
---|
Keberadaan Suhardiman Masih Misterius, Pencarian Nelayan Hilang Laut Kerdau Natuna Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.