Natuna Terkini

Antipasi Pekerja Asing Ilegal, Timpora Sidak Perusahaan dan Dokumen Orang Asing di Natuna

Adapun target operasi tim gabungan  terhadap orang asing di PT. IKJ yang berada di Teluk Buton, Kabupaten Natuna, dan orang asing yang melakukan perka

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Foto Suasana saat Tim Pegawasan Orang Asing (Timpora) Natuna gelar operasi gabungan di Wilayah Kabupaten Natuna. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Tim Pegawasan Orang Asing (Timpora) Natuna gelar operasi gabungan di Wilayah Kabupaten Natuna, Kamis (18/7/2024).

Adapun target operasi tim gabungan  terhadap orang asing di PT. IKJ yang berada di Teluk Buton, Kabupaten Natuna, dan orang asing yang melakukan perkawinan campur dengan warga Kabupaten Natuna.

Saat turun ke kawasan PT. IKJ, tim pora disambut hangat oleh pihak perusahaan yang bertugas disana.

Kepala Teknik Tambang PT. IKJ Natuna Choky yang menerima timpora menuturkan, bahwa untuk sementara kegiatan tambang dihentikan, karena belum ada pengiriman pasir keluar, dan stok pasir sudah cukup banyak.

"Pada saat ini pihaknya juga tidak bisa memberikan keterangan kapan akan bisa beroperasi kembali," katanya.

Menurutnya, PT IKJ saat ini memperkerjakan 1 orang tenaga asing sebagai kontrol kapal, dan untuk saat ini tenaga kerja asing tersebut sedang pulang kampung  ke China.

Baca juga: Pemkab Natuna Berangkatkan 150 Kontingen Ikuti Popda IX di Batam

"Untuk tenaga kerja asing yang bekerja disini mempunyai izin Kitas selama 1 Tahun per Desember 2024," terangnya.

Sementara saat disinggung terkait dampak lingkungan ditengah adanya PT. IKJ, Choky menyebutkan, untuk dampak bagi masyarakat terkait lingkungan hidup pihaknya selalu diawasi langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DlH) Kabupaten Natuna.

"Setiap semester kami juga mengirim laporan terkait air tawar, air laut, dan hutan kepada tim DLH Natuna. Saat ini masih bisa terkelola dengan baik," terangnya.

Choky juga menjelaskan, bahwa ditengah adanya PT. IKJ di Kabupaten Natuna, pihaknya juga mempekerjakan pekerja lokal. Dimana hingga akhir tahun kemarin sudah ada sekitar 40 persen pekerja lokal.

"Kita berharap masukan atau sering terkait giat tambang PT. IKJ sendiri, mana tau ada info yang beredar di luar sana," harapnya.

Setelah melakukan pengawasan di PT. IKJ, tim pora lalu bergerak ke tempat lain untuk melakukan pemeriksaan dokumen  warga negara asing yang melakukan kawin campur dengan warga Kabupaten Natuna.

Baca juga: BPBD Natuna Paparkan 83 Kasus Karhutla, Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan

Kepala Imigrasi Kelas II Ranai, Hendra Novriadi menuturkan, operasi gabungan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan orang asing, sesuai dengan kewenangan dari masing-masing instansi.

Dalam Timpora ada sejumlah pihak terkait yang memiliki tugas menjaga, dan memelihara keamanan. Dalam pelaksanaan operasi ini yang perlu diperhatikan adalah kasus tenaga kerja, tenaga kerja asing ilegal,  peredaran narkoba, dan penyerobotan wilayah negara.

"Saya berharap timpora bisa bekerja sama melaksanakan tugas, dan fungsi masing-masing dengan lebih giat lagi," tutupnya.(als)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved