BATAM TERKINI
BP Batam Akan Tertibkan Kendaraan Parkir di Jembatan Barelang Sikapi Keluhan Pelintas
BP Batam melarang segala bentuk parkir di Jembatan Barelang. Tindaklanjutnya, BP Batam akan tertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jembatan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan, kawasan Jembatan Barelang merupakan aset umum yang penting. Maka dari itu, BP Batam melarang segala bentuk parkir di sepanjang jembatan tersebut.
Hal ini menanggapi keluhan banyak pelintas jalan dan wisatawan mengenai pungutan biaya parkir yang beragam di atas jembatan atau sekitarannya.
"Kami konfirmasikan bahwa sepanjang Jembatan Barelang dilarang parkir," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kepada Tribunbatam.id, Kamis (18/7/2024).
Ia juga menegaskan, pungutan biaya parkir yang terjadi di area Jembatan Barelang dipastikan ilegal. Sebab sudah disampaikan berulang kali, kawasan Jembatan Barelang dilarang parkir.
Baca juga: Kata Kadishub Batam Soal Tarif Parkir di Jembatan 1 Barelang: Bukan Area Parkir Resmi
Dalam rangka untuk menciptakan keteraturan dan keamanan lintas jalan di kawasan Jembatan Barelang, BP Batam akan menertibkan kegiatan parkir di bahu jalan jembatan.
"Kami akan menertibkan parkir di atas jembatan tersebut," kata Tuty, sapaannya.
Jembatan Barelang yang merupakan ikon Kota Batam, seringkali menjadi tujuan wisata bagi warga lokal maupun wisatawan dari luar Batam. Keberadaan parkir tidak pada tempatnya hingga pungutan liar parkir tentu saja dapat mengganggu kenyamanan di lokasi. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.