BATAM TERKINI

BP Batam Akan Tertibkan Kendaraan Parkir di Jembatan Barelang Sikapi Keluhan Pelintas

BP Batam melarang segala bentuk parkir di Jembatan Barelang. Tindaklanjutnya, BP Batam akan tertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jembatan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
Panorama Jembatan 1 Barelang, salah satu ikon wisata di Batam. BP Batam akan tertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan Jembatan Barelang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan, kawasan Jembatan Barelang merupakan aset umum yang penting. Maka dari itu, BP Batam melarang segala bentuk parkir di sepanjang jembatan tersebut.

Hal ini menanggapi keluhan banyak pelintas jalan dan wisatawan mengenai pungutan biaya parkir yang beragam di atas jembatan atau sekitarannya.

"Kami konfirmasikan bahwa sepanjang Jembatan Barelang dilarang parkir," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kepada Tribunbatam.id, Kamis (18/7/2024).

Ia juga menegaskan, pungutan biaya parkir yang terjadi di area Jembatan Barelang dipastikan ilegal. Sebab sudah disampaikan berulang kali, kawasan Jembatan Barelang dilarang parkir.

Baca juga: Kata Kadishub Batam Soal Tarif Parkir di Jembatan 1 Barelang: Bukan Area Parkir Resmi

Dalam rangka untuk menciptakan keteraturan dan keamanan lintas jalan di kawasan Jembatan Barelang, BP Batam akan menertibkan kegiatan parkir di bahu jalan jembatan.

"Kami akan menertibkan parkir di atas jembatan tersebut," kata Tuty, sapaannya.

Jembatan Barelang yang merupakan ikon Kota Batam, seringkali menjadi tujuan wisata bagi warga lokal maupun wisatawan dari luar Batam. Keberadaan parkir tidak pada tempatnya hingga pungutan liar parkir tentu saja dapat mengganggu kenyamanan di lokasi. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved