NATUNA TERKINI

Realisasi Pajak Air Permukaan di Natuna 2024 Lebihi Target, Hingga Juli Rp29 Juta

Dari target Rp22 juta, realisasi pajak air permukaan di Natuna hingga Juli 2024 ini sudah capai Rp29 juta lebih atau sudah capai 133 persen

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Suasana bagian pelayanan di Kantor Samsat Natuna. Foto diambil Jumat (19/7/2024) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Natuna mencatat realisasi pajak air permukaan mencapai Rp29.168.294 di tahun 2024.

Kepala Kantor Samsat Natuna, Alpiuzamari menuturkan, jumlah itu sudah mencapai 133 persen dari target capaian pajak yang diberikan sekitar Rp22 juta.

"Jadi target kita untuk pajak air permukaan dari galian tambang tanah sekitar Rp22 juta, dan kini dari Januari hingga Juli sudah mencapai target dan lebih hingga Rp 29 juta," katanya, Jumat (19/7/2024).

Ia melanjutkan, galian tambang tanah ini didapatkan setelah dilakukan negosiasi dengan para pengusaha, dan mereka mau membayarkan pajaknya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Bidik Pajak Air Tanah Demi Dongkrak PAD

"Targetnya Rp22 juta, kita sudah mencapai Rp29 juta lebih hingga Juli 2024. Dalam waktu dekat target ini juga bisa jadi berubah lagi," ungkapnya.

Alpiuzamari menambahkan, pihaknya akan berupaya meningkatkan realisasi pendapatan daerah, khusus pada pendapatan pajak air permukaan dari galian tambang tanah di Natuna. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved