Kamis, 23 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Pemko Tanjungpinang Bidik Pajak Air Tanah Demi Dongkrak PAD

Pemko Tanjungpinang membidik pajak air tanah demi mendongkrak PAD. Ide ini digagas Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan.

TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
PAJAK AIR TANAH - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menggagas memungut pajak air tanah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto saat Pj Walikota Tanjungpinang mengecek harga beras di salah satu swalayan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemko Tanjungpinang membidik pajak air tanah demi mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD).

Ide memungut pajak air tanah itu digagas Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan.

Hasan menyampaikan potensi pajak air tanah ini sangat berpotensi menambah PAD.

Hal ini kata Hasan untuk mempercepat target pajak hingga Desember 2023 mendatang.

Kendati demikian, Hasan juga mengimbau terkait pemungutan pajak air tanah, developer perumahan harus memperhatikan lokasi yang bisa dilakukan untuk pengeboran air.

Jangan sampai merusak lingkungan sekitar.

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Baru Kumpulkan Rp 37 M dari Pajak Kendaraan Bermotor 2023

“Nanti pengeboran air ini harus ada yang merekomendasikan, jadi harus ada izin dari OPD terkait, tidak asal dibor saja airnya, karena bisa berdampak ke lingkungan juga,” tegas Hasan.

Kepala BPPRD Tanjungpinang, Alvie Said mengatakan jika pihkanya mulai menggali potensi pajak air tanah.

Tim dari BPPRD Tanjungpinang, menurutnya sudah turun ke sejumlah perumahan yang memiliki potensi menjual air ke masyarakat.

“Jadi ini seperti sumur bor yang ada di perumahan dan tidak ada air PDAM. Perumahan itu menyediakan sumur bor dan airnya dijual ke warga misalnya nah itu bisa kami pungut,” ucap Alvie, Senin (9/10/2023).

Apabila perumahan yang memiliki sumur bor tidak menjual air ke warga, maka menurutnya pungutan pajak air tanah tidak bisa diambil.

Baca juga: Razia di Tanjungpinang Hari Ini Temukan Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak

Masih dalam tahap survei, BPPRD Tanjungpinang mencatat masih di bawah 10 perumahan yang berpotensi adanya pajak air tanah.

“Kami kan baru mulai, jadi belum seluruhnya kita data. Masih beberapa yang kita turun langsung ke lokasi, jadi dari survey kami ada beberapa perumahan yang sudah membayar juga,” sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved