PILKADA BATAM 2024

BREAKING NEWS - Golkar Usung Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024

DPP Golkar rekomendasikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra maju Pilkada Batam 2024. Surat rekomendasi dikeluarkan Rabu, 17 Juli 2024

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Amsakar Achmad. Golkar beri rekomendasi kepada Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra maju Pilkada Batam 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPP Golkar resmi mengusung Amsakar Acmad sebagai calon Wali Kota Batam pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Batam 2024.

Sebelumnya, dukungan Golkar kepada Amsakar masih sebatas lisan. Hal itu disampaikan sejumlah pengurus Golkar Kepulauan Riau (Kepri) pada beberapa kesempatan.

Hingga akhirnya pada Rabu, 17 Juli 2024, DPP Golkar mengeluarkan surat resmi dukungannya kepada Amsakar yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Batam.

Tak cuma merekomendasikan Amsakar, dalam Surat Keputusan Nomor: Skep-671/DPP/GOLKAR/VII/2024 itu, Golkar juga memberi restu kepada Li Claudia Chandra sebagai calon Wakil Wali Kota Batam pada Pilkada Serentak 2024.

Surat rekomendasi Golkar ini ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Golkar Lodewijk F Paulus di Jakarta.

Baca juga: Breaking News - Demokrat Resmi Usung Amsakar Achmad Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024

Ada enam poin dalam surat rekomendasi Golkar itu:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Sdr H Amsakar Achmad sebagai calon Wali Kota Batam dan Sdri Li Claudia Chandra sebagai calon Wakil Wali Kota Batam dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024
  2. Kepada DPD Partai Golkar Kota Batam untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Menugaskan DPD Partai Golkar Kota Batam untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
  4. Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku
  5. Dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka surat instruksi atau surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku
  6. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya

Baca juga: Golkar Kepri Konsisten Dukung Amsakar di Pilkada Namun Masih Tunggu Keputusan DPP

Sekadar informasi, hingga Sabtu (20/7/2024) ini sudah delapan partai politik memberikan rekomendasinya kepada pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra maju di Pilkada Batam 2024. Delapan partai itu yakni Gerindra, PKB, PPP, PSI, PAN, Nasdem, Golkar dan Demokrat.

Pasangan ini sudah mendapat dukungan 34 kursi dari 50 kursi di DPRD Batam

Tersisa empat partai lagi, yakni PKS, PDI Perjuangan, Hanura dan PKN yang belum menentukan sikapnya. (tribunbatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved