Batam Terkini

Dari Hasil Pendataan Terbaru, Diketahui Ada 784 Pemilih Pemula di Batam Berusia 17 Tahun

Dia juga berharap Disdukcapil segera melakukan perekaman terhadap para pemilih pemula, agar nanti pada waktu digunakan sudah siap. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Pemilih pemula saat melakukan perekaman ktp elektronik di kantor Disdukcapil Batam 

TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, mendorong para pemilih pemula untuk melakukan rekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebagai syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan mengatakan, berdasarkan data pencocokan dan penelitian (coklit) saat ini terdapat 784 pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun mulai 15 Februari sampai dengan 27 November 2024.

"Terdapat sebanyak 794 pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum memiliki e-KTP, " ujarnya, Minggu (21/7).

Kata dia, kepemilikan KTP elektronik merupakan syarat untuk dapat menyalurkan hak suaranya pada pilkada mendatang.

"Mereka yang nanti 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun, akan kita masukkan ke daftar pemilih walaupun mereka kini belum mempunyai KTP elektronik," kata Adri. 

Dia juga berharap Disdukcapil segera melakukan perekaman terhadap para pemilih pemula, agar nanti pada waktu digunakan sudah siap. 

Baca juga: Jumlah Pemilih Batam Bertambah 38 Ribu, KPU Sebut Banyak Pemilih Pemula

“Kalau status rekam atau belum adalah kewenangan disdukcapil. Namun begitu kita berharap mereka usia 17 tahun ini segera melakukan perekaman,” pungkasnya. 

Sementara itu sepanjang tahun 2024 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam telah merekam ribuan KTP elektronik (e-KTP). 

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Batam Heryanto menyebutkan sebanyak 7.901 e-KTP direkam sepanjang tahun ini. e-KTP yang direkam tersebut hampir mayoritasnya adalah masyarakat atau anak sekolah yang memasuki usia 17 tahun. 

"Ya, ada 7.901 yang merekam dan seluruhnya juga sudah kita cetak,” katanya. 

Menurutnya, selain melakukan perekaman terhadap pemilih pemula, pihaknya saat ini gencar melakukan layanan jemput bola perekaman eKTP dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

Diakuinya, dari data tersebut tercantum data pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, dari data inilah Disdukcapil Batam melakukan pemetaan lokasi sekolah para pemilih pemula dan sekaligus melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP.

Baca juga: KPU Batam Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Minimal 80 Persen

"Dengan layanan ini kita berharap semakin banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP," sebut Heryanto. 

Selain upaya jemput bola, percepatan perekaman e-KTP juga terus dilakukan di kecamatan-kecamatan. Bahkan ia menyebutkan setiap hari ini dilakukan perekaman KTP pemula ini. Tujuannya agar mereka yang telah berusia 17 tahun bisa memiliki KTP dan memberikan hak suara pada Pilkada 2024. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved