Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

Jumlah Pemilih Batam Bertambah 38 Ribu, KPU Sebut Banyak Pemilih Pemula

Maka secara keseluruhan jumlah daftar pemilih di Pilkada 2024 mendatang ada sebanyak 890.242 orang. Data itu bertambah dibanding dengan data di pemili

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id
Host Tribun Batam, Tommy mewawancarai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, dalam Tribun Podcast, Senin (24/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Data jumlah pemilih tetap (DPT) kota Batam mengalami peningkatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat tambahan sebanyak 38.628 pemilih. 

Maka secara keseluruhan jumlah daftar pemilih di Pilkada 2024 mendatang ada sebanyak 890.242 orang. Data itu bertambah dibanding dengan data di pemilih Pilpres atau Pileg 2024.

"Ya, ada peningkatan antara Pemilu 2024 lalu dengan Pilkada nanti. Kalau Pemilu jumlah DPT 851.614. Sedangkan di Pilkada 2024 jumlah DPT hasil sinkronisasi itu ada 890.242," ungkap Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan, Minggu (21/7).

Menurutnya, penambahan jumlah calon pemilih Pilkada 2024 ini banyak dipengaruhi oleh pemilih yang masuk pada kategori pemilih pemula atau pemilih yang belum genap 17 tahun pada saat Pemilu 14 Februari 2024, namun usianya sudah mencapai 17 tahun pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang. 

Dikatakannya, jumlah pemilih tersebut merupakan data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir yang sudah dicoklit. 

Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Batam, Tolak Kenaikan Harga Sembako hingga Isu BBM

Jumlah data pemilih itu, sebut dia nantinya akan diplenokan secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS, PPK sampai dengan tingkat provinsi berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"Karena saat ini kami sedang lakukan quality control. Namun secara kuantitas melalui E-Coklit, sudah 100 persen," tuturnya. 

Sementara itu kata Adri, saat ini KPU Kota Batam bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Kelurahan sedang melakukan quality control terhadap hasil kerja coklit oleh pantarlih. Sebab sesuai instruksi KPU Provinsi Kepri, quality control dilakukan terhadap data maupun prosedur yang disebut 'safari coklit'.

"Kami meminta PPK/PPS mengoptimalkan sisa waktu yang cukup luang sampai 24 Juli 2024 (akhir tahapan coklit) untuk melakukan supervisi dan monitoring pasca Coklit oleh petugas pemutakhiran pemilih di wilayah masing-masing," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved