TANJUNGPINANG TERKINI
Pemko Tanjungpinang Nonaktifkan 300 Peserta BPJS Kesehatan Tanggungan Pemerintah
Dinkes Tanjungpinang mengungkap alasan mereka menonaktifkan 300 peserta BPJS Kesehatan untuk warga yang ditanggung pemerintah daerah.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menonaktifkan 300 peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang mencatat penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah terhitung sejak Januari hingga Juli 2024.
Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam mengungkap alasan penonaktifan itu.
Hal itu dilakukan karena sebagian besar masyarakat yang terdaftar itu, pindah domisili atau pindah keluar dari Kota Tanjungpinang.
“Rata-rata yang kita nonaktifkan karena banyak yang pindah,” katanya, Selasa (23/07/2024).
Ia mengatakan, dengan banyaknya yang keluar itu, tentunya Pemko Tanjungpinang melalui dinkes menerima pendaftaran baru bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Salah satu syarat untuk mendapat BPJS yang kita tanggung ini, yakni harus mengurus surat keterangan tak mampu dari kelurahan,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, pihaknya akan memprioritaskan masyarakat yang sudah mendaftar pada beberapa waktu sebelumnya.
“Karena daftar tunggu kita lumayan banyak. Kita juga memprioritaskan bayi baru lahir, khususnya orang tuanya yang sudah terdaftar,” ujarnya
Rustam menambahkan, Pemko Tanjungpinang telah menyediakan anggaran BPJS Kesehatan ini untuk 25.462 ribu orang warga Tanjungpinang, yang tidak mampu.
Menurut Rustam, program yang dibuat ini sebagai bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari sisi kesehatan.
Baca juga: BP Batam Pastikan RSBP Masih Layani Peserta BPJS Kesehatan
“Mereka tak perlu bayar iuran lagi per bulannya, karena sudah kita tanggung,”sebutnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Mulai Hari Ini, U-Turn Simpang Melayu Kota Piring Tanjungpinang Difungsikan |
![]() |
---|
Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Peringatan May Day 2025: Dorong Sinergi demi Kesejahteraan Pekerja |
![]() |
---|
Pohon di Jalan Utama Tanjungpinang Rawan Tumbang, Warga Resah |
![]() |
---|
Siapa Sangka, Pasca Lebaran Harga Bumbu Dapaur Ini Meroket di Tanjungpinang, Rp120 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Wali Kota Tanjungpinang Pastikan THR ASN dan PPPK Dibayar Penuh Meski Keuangan Daerah Belum Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.