NATUNA TERKINI
Upaya Pemkab Natuna Bawa Pulang 8 Nelayan yang Divonis Bebas Malaysia dan Pompongnya
Wabup Natuna Rodhial Huda sebut Pemkab lagi berusaha pulangkan 8 nelayan Natuna yang divonis bebas Malaysia. Saat ini pompong nelayan masih rusak
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Delapan nelayan Natuna yang divonis bebas di Pengadilan Malaysia belum bisa pulang ke kampung halamannya di Natuna.
Penyebabnya, karena pompong milik nelayan rusak, seiring lamanya mereka ditahan oleh otoritas terkait di Malaysia.
"Mereka ini sudah bisa pulang ke Natuna, tapi rencananya mereka sekalian akan membawa tiga pompong mereka yang ikut ditahan. Namun, karena selama tiga bulan mesin pompong itu tidak digunakan, mengakibatkan pompong itu rusak," kata Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat dijumpai di kantornya, Rabu (24/7/2024).
Ia melanjutkan, sebelumnya sempat ada solusi untuk menarik pompong nelayan yang rusak itu dari Kucing Malaysia ke perbatasan menggunakan kapal yang ada di sana. Namun, butuh biaya sekitar RM20 ribu.
Baca juga: Malaysia Vonis Bebas 8 Nelayan Natuna, Wabup Rodhial Huda Langsung Jemput
"Nah karena biayanya lumayan mahal dan nelayan kita tidak sanggup, sehingga mereka belum bisa pulang ke Natuna," ucapnya.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkomunikasi dengan Kepala Bakamla RI saat kunjungannya ke Natuna baru-baru ini. Pemkab berharap pihak Bakamla bisa membantu menarik pompong yang rusak itu, sekaligus membawa pulang delapan nelayan ke Natuna.
"Bakamla RI bisa membantu, asalkan dapat izin dari Malaysia untuk kapalnya masuk ke sana," terangnya.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kucing, Malaysia terkait izin tersebut.
"Pihak KJRI yang ada di sana meminta agar Bakamla RI berkirim surat ke KJRI yang ada di Kucing, Malaysia agar diizinkan mengambil pompong dan membawa delapan nelayan kita yang ada di sana," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Nelayan Lingga Kepri Ditahan di Malaysia, Ali: Tiba-tiba Ditodong Senjata
Rodhial menambahkan, terkait hal ini Pemkab Natuna sudah membuat surat yang ditandatangani Bupati Natuna. Selanjutnya akan dikirim ke Bakamla RI terkait permintaan tersebut.
"Mudah-mudahan Bakamla RI bisa mengambil tiga pompong itu, dan membawa delapan nelayan kita yang masih ada di sana," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polemik Muktamar X PPP, Ketua DPC Natuna: Kami Masih di Barisan Mardiono |
![]() |
---|
Lembaran Baru Honorer di Natuna, 59 PPPK Tahap 2 Resmi Terima SK Pengangkatan dari Bupati |
![]() |
---|
Malam Puncak Meriahkan Pantai Piwang, Generasi Muda Natuna Bangkitkan Sastra Lewat KANSRA 2025 |
![]() |
---|
Cerita Keluarga Yanto, Pekerja Serabutan di Natuna Ungkap Syukur Putranya Masuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Meski Fokus Bayar Utang, Pemkab Natuna Prioritaskan Kesejahteraan Warga Lewat APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.