NATUNA TERKINI

Upaya Pemkab Natuna Bawa Pulang 8 Nelayan yang Divonis Bebas Malaysia dan Pompongnya

Wabup Natuna Rodhial Huda sebut Pemkab lagi berusaha pulangkan 8 nelayan Natuna yang divonis bebas Malaysia. Saat ini pompong nelayan masih rusak

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda bicara soal pemulangan 8 nelayan Natuna setelah divonis bebas Pengadilan Malaysia 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Delapan nelayan Natuna yang divonis bebas di Pengadilan Malaysia belum bisa pulang ke kampung halamannya di Natuna.

Penyebabnya, karena pompong milik nelayan rusak, seiring lamanya mereka ditahan oleh otoritas terkait di Malaysia.

"Mereka ini sudah bisa pulang ke Natuna, tapi rencananya mereka sekalian akan membawa tiga pompong mereka yang ikut ditahan. Namun, karena selama tiga bulan mesin pompong itu tidak digunakan, mengakibatkan pompong itu rusak," kata Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat dijumpai di kantornya, Rabu (24/7/2024).

Ia melanjutkan, sebelumnya sempat ada solusi untuk menarik pompong nelayan yang rusak itu dari Kucing Malaysia ke perbatasan menggunakan kapal yang ada di sana. Namun, butuh biaya sekitar RM20 ribu.

Baca juga: Malaysia Vonis Bebas 8 Nelayan Natuna, Wabup Rodhial Huda Langsung Jemput

"Nah karena biayanya lumayan mahal dan nelayan kita tidak sanggup, sehingga mereka belum bisa pulang ke Natuna," ucapnya.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkomunikasi dengan Kepala Bakamla RI saat kunjungannya ke Natuna baru-baru ini. Pemkab berharap pihak Bakamla bisa membantu menarik pompong yang rusak itu, sekaligus membawa pulang delapan nelayan ke Natuna.

"Bakamla RI bisa membantu, asalkan dapat izin dari Malaysia untuk kapalnya masuk ke sana," terangnya.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kucing, Malaysia terkait izin tersebut.

"Pihak KJRI yang ada di sana meminta agar Bakamla RI berkirim surat ke KJRI yang ada di Kucing, Malaysia agar diizinkan mengambil pompong dan membawa delapan nelayan kita yang ada di sana," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Nelayan Lingga Kepri Ditahan di Malaysia, Ali: Tiba-tiba Ditodong Senjata

Rodhial menambahkan, terkait hal ini Pemkab Natuna sudah membuat surat yang ditandatangani Bupati Natuna. Selanjutnya akan dikirim ke Bakamla RI terkait permintaan tersebut.

"Mudah-mudahan Bakamla RI bisa mengambil tiga pompong itu, dan membawa delapan nelayan kita yang masih ada di sana," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved