ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Rancang Rencana Aksi Sikapi Marak Kejahatan dan Kenakalan Remaja
Pemkab Anambas susun rencana aksi sebagai respons cepat sikapi marak kasus kejahatan dan kenakalan remaja di Anambas
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas kini sedang merancang rencana aksi mencegah kasus kejahatan anak maupun kenakalan anak di bawah umur.
Rencana intervensi ini dilakukan karena marak ditemukan kasus kejahatan anak yang terjadi di wilayah Anambas belakangan ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kabupaten Kepulauan Anambas Akkmaruzzaman mengatakan, rencana aksi ini merupakan respons cepat pemerintah dalam menanggapi kasus tersebut.
"Ini cara pemerintah untuk menanggapi secara cepat kejadian-kejadian yang ditemukan satu bulan ini. Terakhir itu kasus yang kita temukan anak di bawah umur yang melahirkan, tapi anaknya juga ditemukan meninggal," ucapnya, Senin (29/7/2024).
Baca juga: KPPAD Anambas Ajak Sekolah Deklarasi Lawan Tiga Dosa Besar di Dunia Pendidikan
Ia menyebutkan, ada sejumlah formula yang telah pihaknya rancang bersama dinas terkait dan instansi vertikal, yakni Kemenag dan Pengadilan Agama untuk menanggulangi kasus kejahatan anak.
Formula itu, seperti akan mendata tempat tinggal para siswa, baik yang statusnya tinggal dengan keluarga atau tinggal di kos-kosan.
"Setelah dapat data itu kami akan surati orang tuanya atau keluarganya, surat imbauanlah agar lebih protektif. Selain itu kami juga akan mendeteksi dan memonitor lokasi-lokasi yang diduga rawan dikunjungi mereka melakukan aksi asusila itu," terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pola baru untuk Satpol PP memberlakukan operasi patroli jam malam bagi kalangan anak-anak remaja.
"Akan kami batasi waktu anak-anak di bawah umur itu melakukan kegiatan malam yang berlebihan. Katakan lah waktunya mungkin cukup hanya di jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB," ungkapnya.
Selain itu lanjut Akkmaruzzaman, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak menerima anak-anak beraktivitas malam hari di lokasi tersebut.
Baca juga: KPPAD Anambas Ungkap Kasus Asusila Anak Paling Tinggi, Ada 12 Kasus hingga Juli 2024
Pasalnya, dari temuan pihaknya selama ini, lokasi THM turut menjadi lokasi kunjungan anak-anak remaja melalukan hal-hal yang terlarang.
"Imbauan kita pemilik THM ini bisa lebih selektif dan tidak mengizinkan jika ada anak-anak di bawah umur masuk ke lokasi itu," tegasnya.
Untuk itu pihaknya akan mengundang para pemilik usaha THM dan mendorong adanya kesepakatan bersama dalam penanggulangan kasus kejahatan anak dan kenakalan remaja.
"Termasuk juga hotel-hotel yang kami temukan ada anak-anak remaja masuk ke sana, kami akan undang dan ajak untuk membuat MoU bersama," ungkapnya.
Terakhir, pihaknya juga secepatnya akan membentuk Tim Pengawas Terpadu Anak di Bawah Umur untuk memantau anak-anak remaja di Anambas.
"Segera akan kami buat SKnya dan tim itu nantinya akan terdiri dari dinas, TNI-Polri, Kemenag dan Pengadilan Agama," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.