Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

Penganiayaan di Batam Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka, Polisi Lengkapi Berkas

Polisi sedang melengkapi berkas kasus penganiayaan di Batam yang menjerat anak di bawah umur sebagai tersangka.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id via humas.polri.go.id
Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SIK, MH mengungkap perkembangan terbaru penganiayaan di Batam dengan tersangka berstatus anak di bawah umur. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Batuampar menyerahkan berkas perkara penganiayaan dengan empat tersangka ke Kejari Batam.

Polisi sedang memproses penganiayaan di Batam itu menuju tahap 2.

Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

"Prosesnya terus berjalan, Insya Allah sesegera mungkin tahap 2," ujar Kompol Dwihatmoko saat ditemui di Batuampar, Kamis (1/8/2024).

Pihaknya tengah melengkapi berkas kasus agar sesegera mungkin dinyatakan lengkap.

Sebagai informasi, penganiayaan di Batam hingga pengrusakan indekos terjadi di Komplek Inti Sakti, Jodoh.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat karena melibatkan beberapa pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Dalam aksi pengeroyokan itu korban mengalami beberapa luka dan telah mendapatkan perawatan.

Kasus tersebut bermula dari korban yang berpapasan dengan motor tersangka berinisial Fa (20)

"Jadi awal mulanya motor yang dibawa korban ini berpapasan dengan motor FA, korban saat itu terjatuh. FA emosi dan terjadilah pemukulan itu," ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno saat ditemui, Rabu (3/7)

Pada saat itu, Fa bersama dengan rekannya diduga baru mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan di Batam, Megawati Akui Jambak, Tepis Tudingan Mencubit Korban

Karena pengaruh alkohol tersebut, Fa terpancing emosi hingga memukul korban.

Lorban sempat pergi ke indekosnya.

Pada saat itu kosan tersebut ikut dirusak oleh Fa dan rekan lainnya.

"Saat ini sudah kita tetapkan 4 tersangka, kemungkinan ada pelaku lainnya. Dan saat ini tengah dilakukan pendalaman," imbuhnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved