Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Tersangka Pencurian di Batam Ini Kembali Masuk Sel, Rampas Ponsel Buruh Harian

Polisi kembali menangkap tersangka pencurian di Batam bernama Andy (29). Ia merampas ponsel dan menganiaya korban yang bekerja sebagai buruh.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Polsek Bengkong
PENCURIAN DI BATAM - Tersangka pencurian di Batam, Andreanus David Duli Ruron, alias Andy (29) di Mapolsek Bengkong, Kamis (1/8). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Andreanus David Duli Ruron, seorang warga di Batam kembali berurusan dengan hukum.

Polisi kembali menangkap pria 29 tahun ini setelah merampas satu unit ponsel seorang warga bernma Reski (24) di Perumahan Azure Bay, Minggu (28/7) malam.

Catatan polisi, tersangka yang dikenal dengan nama Andy serta beralamat di Kecamatan Sagulung ini baru keluar penjara pada 19 Juli 2024.

"Tersangka merampas ponsel korban. Dia juga mencerik serta melempar gelas ke korban," ucap Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Jumat (2/8).

Polisi menangkap tersangka berikut ponsel korban tak jauh dari Polsek Bengkong.

Aksi kriminal ini berawal saat korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas sedang duduk santai bermain gim di ponselnya.

Tiba-tiba, Andy mendatanginya dan bertanya dengan alasan mencari seseorang.

“Berhubungan orang yang dicari tidak ada, pelaku lalu meminta barang bawaan korban. Korban sempat menolak, tapi pelaku nekad memaksa mengambil HP milik korban,” tambahnya.

Korban menolak, tetapi Andy mengancam akan membunuhnya jika ponselnya tidak diserahkan.

Dalam ketakutan, Reski akhirnya menyerahkan ponselnya.

Setelah mendapatkan ponsel, Andy segera melarikan diri. R kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Baca juga: Dua Pelajar di Batam Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pencurian Motor

Andy terancam kembali mendekam di penjara hingga 9 tahun terhadap kasus pencurian dengan kekerasannya ini. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved