CPNS 2024

Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Ini, Cek Jadwal, Alur dan Syaratnya

Simak informasi terkait link pendaftaran CPNS 2024 yang dikabarkan akan dibuka bulan ini, cek dulu jadwal, alur dan syarat yang harus dilengkapi.

YouTube Kompas.com
Simak informasi terkait link pendaftaran CPNS 2024 yang dikabarkan akan dibuka bulan ini, cek dulu jadwal, alur dan syarat yang harus dilengkapi. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Agustus 2024.

Artikel ini akan memaparkan informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024, mulai dari link pendaftaran, daftar formasi, jadwal, syarat, passing grade, hingga jumlah soal yang akan diujikan.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, memberikan penjelasan terkait pengadaan seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Beserta Cara Cek Formasinya

Baca juga: Link PDF dan Kisi-Kisi Contoh Soal TKD CPNS 2024, Segera Pelajari Sebelum Pendaftaran

Seleksi ini akan dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Ada kebijakan baru yang perlu diketahui terkait seleksi CPNS 2024.

Menurut sumber yang sama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah bekerja selama satu tahun dapat mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut ini adalah informasi yang perlu diketahui secara lengkap.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Sebelum mengetahui link pendaftaran, penting bagi calon peserta untuk mengetahui jadwal seleksi CPNS 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membagikan skenario jadwal seleksi CPNS 2024 melalui materi berjudul "Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024".

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman, Pendaftaran, dan Seleksi Administrasi: Minggu ke-3 bulan Agustus 2024 hingga minggu ke-2 bulan September 2024.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu ke-2 bulan Oktober 2024 hingga minggu ke-2 bulan November 2024.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: Minggu ke-2 bulan November 2024.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS CAT dan Non-CAT: Minggu ke-3 bulan November 2024 hingga minggu ke-3 bulan Desember 2024.
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: Minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan Januari 2025.
  • Usul Penetapan NIP CPNS.

Baca juga: Contoh Soal CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan: TWK, TIU, TKP

Baca juga: Contoh Soal Silogisme CPNS 2024, Segera Pelajari Sebelum Pendaftaran Dibuka

Link Pendaftaran CPNS 2024

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024, terdapat alur pendaftaran yang harus diikuti.

Berikut adalah alur pendaftaran CPNS 2024 berdasarkan informasi dari KemenPAN-RB:

  1. Instansi pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan.
  2. Usulan rincian formasi ASN divalidasi oleh BKN dan PAN-RB dan kemudian ditetapkan oleh Menteri PAN-RB.
  3. Instansi pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
    Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada portal SSCASN.
  4. Validasi data kependudukan dilakukan.
  5. Seleksi administrasi dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
  6. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi.
  7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian (SKD dan SKB dengan CAT BKN).
  8. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
  9. Pengumuman kelulusan.
  10. Penetapan NIP atau NIPPPK dan pengangkatan sebagai ASN.

Baca juga: Alur Pengadaan dan Skenario Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Resmi dari BKN

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Formasi dari Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Link Pendaftaran:

LINK >>>

SSCASN adalah portal resmi yang disediakan oleh BKN untuk pendaftaran CASN 2024.

Namun, perlu diperhatikan bahwa hingga artikel ini ditulis, portal SSCASN belum dapat diakses.

Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk secara berkala memeriksa ketersediaan portal ini.

Daftar Formasi CPNS 2024

Pengadaan seleksi CPNS 2024 akan diikuti oleh berbagai lembaga dan instansi pemerintah, sehingga formasi yang tersedia cukup beragam.

Calon pelamar diharapkan untuk memahami formasi yang dibuka agar dapat menyesuaikan pilihannya.

Secara umum, formasi CPNS 2024 akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.

Berdasarkan informasi dari laman resmi KemenPAN-RB, kebutuhan formasi instansi pusat mencapai 427.650.

Sementara instansi daerah membutuhkan 862.174 formasi. Formasi ini mencakup CPNS dan PPPK.

Berikut adalah beberapa rincian formasi yang telah disetujui dan diumumkan kepada publik, berdasarkan informasi dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu:

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi.
  • Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi.
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 6.388 formasi.
  • Kementerian Sosial (Kemensos): 226 formasi.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 15.462 formasi.
  • Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 18.284 formasi.
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi.
  • Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi.
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi.
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 1.984 formasi.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (termasuk PPPK).
  • Mahkamah Agung: 4.949 formasi.
  • Sekolah Kedinasan: 3.445 formasi.

Baca juga: Panduan dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024, Segera Siapkan Kelengkapannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain jadwal dan formasi, syarat pendaftaran CPNS 2024 juga penting untuk diketahui.

Syarat-syarat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan saat melamar PPPK.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang jika jabatan mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dengan informasi ini, diharapkan calon peserta CPNS 2024 dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

.

(Tribunbatam.id/Fahmi Ghifari)

* baca berita Tribun Batam lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved