KARIMUN TERKINI
Apotek di Karimun Tak Layani Pembelian Obat Tramadol dan Eximer Tanpa Resep Dokter
Obat jenis Tramadol dan Eximer yang memiliki risiko ketergantungan bisa didapatkan di apotek di Karimun. Cuma pembeliannya mesti ada resep dokter
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Peredaran obat Tramadol dan Eximer tidak dapat dijualbelikan secara bebas di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Diketahui, kedua jenis obat ini lagi viral.
Dari pantauan Tribunbatam.id di lapangan, sejumlah apotek yang didatangi tidak memberikan obat tersebut tanpa adanya resep dokter.
"Ada resep dokternya. Kalau tidak ada, kami tidak bisa kasih," ujar Akim, salah satu petugas apotek yang dijumpai, Selasa (13/8/2024).
Akim menyebut Tramadol merupakan obat penenang, sehingga penggunaannya harus dengan ketentuan dan pengawasan resep dari dokter.
Baca juga: Viral di Batam Emak Emak Ngutil di Apotek Fanindo Batuaji, Aksinya Terekam CCTv
"Itu obat penenang atau bisa juga sebagai obat tidur. Jadi tidak bisa sembarangan yang beli apalagi tanpa resep," ujarnya.
Secara terpisah, sejumlah ritel modern atau minimarket yang berada di wilayah Karimun juga tidak menyediakan obat tersebut.
"Tidak ada, itu obat terlarang, kami tidak menjual obat seperti ini. Kami hanya ada obat-obat ini aja (golongan obat bebas terbatas-red)," ujar salah satu petugas minimarket.
Bahkan sebagian pemilik warung kecil di Karimun juga tidak mengetahui fungsi dari kedua obat yang diduga terlarang tersebut.
"Obat apa itu, baru dengar pula nama obat itu. Kita tidak ada jual. Paling yang kita jual Mixagrip, Procold, Paramex itu aja," ujar pemilik warung yang berada di kawasan Sungai Lakam.
Diketahui, Tramadol termasuk dalam kategori obat analgesik opioid yang bekerja di sistem saraf pusat untuk mengubah persepsi dan respons tubuh terhadap rasa sakit.
Baca juga: Warga Bintan Keluhkan Lambatnya Ambil Obat, Bupati Senggol Apotek Ternama
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, penggunaannya bisa menyebabkan ketergantungan mental atau fisik.
Begitu pula obat Eximer atau Chlorpromazine sebagai obat dengan golongan antipsikotik fenotiazin. Dalam penggunaanya obat ini bekerja untuk mengatasi gangguan mental.
Kedua obat jenis Tramadol dan Eximer memiliki risiko ketergantungan, sehingga tidak boleh disalahgunakan dan dalam penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| SPAI dan SPL PT SAIPEM Gelar Audensi Dengan Bupati Karimun, Bahas Masalah BPJS |
|
|---|
| Jembatan Kuning Karimun Kini Jadi Destinasi Wisata Warga Karimun |
|
|---|
| Pasar Malam di Costal Area Karimun Akan Berakhir, Warga Berharap Akan Ada Hiburan Lainnya |
|
|---|
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Ajak Berantas Rokok Ilegal, Pedagang Berikan Komentar Mereka |
|
|---|
| Kabar Baik Untuk Pelajar SD dan SMP di Karimun, Sebentar Lagi Seragam Sekolah Akan Dibagikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.