PILKADA BATAM 2024
ASN Pemko Batam Jangan Like dan Komentar Postingan Berkaitan Paslon, Hukuman Menanti
Ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha menyebutkan pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu memberikan atensi pada pengawasan ASN dalam media sosia
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Batam diminta agar menahan diri, tidak terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon walikota Batam. Termasuk menyoroti postingan yang berkaitan paslon.
Ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha menyebutkan pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu memberikan atensi pada pengawasan ASN dalam media sosial tentang Pilkada Batam.
Untuk itu, ia mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, terutama terkait dengan interaksi di akun-akun pasangan calon (paslon), apalagi terlibat dalam politik praktis.
"Like, komen juga tidak boleh. Apalagi masuk kedalam foto paslo. Karena Undang-undangnya ada di pasal 70 UUPilkada. Acuan kita tetap regulasi," ujar ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha pada seluruh ASN yang hadir pada sosialisasi ASN di Hotel Harris Batam Center, Rabu (14/8).
Baca juga: Sekda Jefridin Gaungkan Netralitas Seluruh ASN, Pastikan Akan Netral di Pilkada Batam 2024
Bawaslu Batam, kata dia akan terus memantau aktivitas ASN di media sosial selama masa kampanye. ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pilkada ini adalah hajat pemerintah daerah, dananya pasti dari hibah pemerintah daerah. Kami minta dukungannya agar pilkada ini sukses. Netralitas ASN ini sangatlah diharapkan. Kami minta profesionalitasnya dijaga," katanya.
Bawaslu Batam juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi netralitas ASN selama Pilkada. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan ASN dalam bentuk apapun.
"Personil kami terbatas. Masyarakat bisa turut membantu Bawaslu dalam melaporkan," tuturnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.