Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintan Ajak Warga Awasi Pilkada 2024, Serukan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Bintan dalam program Mata Lokal Corner (MLC) Tribun Batam menyerukan kepada warga untuk sama-sama mengawasi Pilkada 2024.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman

Karena ini adalah kewajiban kita bersama dalam hal untuk mengawasi calon pemimpin daerah nantinya jangan sampai dalam proaesnya sudah melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Bintan Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang, Identitas Pelapor Pasti Dirahasiakan

Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pilkada yang ditemukan.

Dalam Perbawaslu Nomor 8 terkait penanganan pelanggaran atau permohonan laporan dijelaskan bahwa pihaknya mesti menindaklanjuti adanya informasi awal yang didapatkan dari masyarakat.

Dalam menindaklanjuti itu pihaknya mesti merahasiakan nama atau identitas pelapor.

"Kami sebagai lembaga Bawaslu itu wajib hukumnya untuk menindaklanjuti informasi awal," ujarnya.

Setelah menerima laporan awal, selanjutnya pihaknya akan menelusuri laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan turun ke lapangan.

Baca juga: Bawaslu Bintan Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

"Informasi yang masuk itu akan di SK kan menjadi tim penelusuran atau tim pencari fakta," sebutnya.

Dalam mekanisme penanganan informasi awal dugaan pelanggaran Pilkada pihaknya tetap berpatokan pada slogan Bawaslu Awasi, Cegah, Tindak.

"Kami awasi dahulu prosesnya seperti apa misalnya ada belok ke kiri kami ingatkan dengan aturan PKPU atau aturan Bawaslu. Jika tetap dilanggar juga maka ada nama prosesnya penanganan pelanggaran atau tindakan," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved