Bawaslu Bintan

Pilkada Bintan 2024 Petahana Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Tunggu Juknis Pengawasan

Bawaslu Bintan menunggu juknis pengawasan terkait Pilkada 2024 yang melawan kotak kosong di wilayah pengawasannya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PILKADA BINTAN 2024 - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Sabrima Putra menunggu petunjuk teknis (juknis) pengawasan Pilbup Bintan 2024 yang bakal melawan kotak kosong. Hingga perpanjangan masa pendaftaran bakal paslon, tidak ada bakal paslon lain yang mendaftar. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bintan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pengawasan jika benar Pilkada Bintan 2024 hanya satu bakal paslon alias melawan kotak kosong.

Keberadaaan kotak kosong sebagai lawan petahana di Pilkada Bintan 2024 sebelumnya menyita perhatian.

Sebab sejak KPU Bintan membuka pendaftaran di Pilkada Bintan mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya Roby Kurniawan - Deby Maryanti yang mendaftar ke KPU Bintan.

Mereka mendapat dukungan serta diusung oleh sejumlah parpol. 

Roby Kurniawan merupakan anak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan anggota DPRD Kepri terpilih, Dewi Kumasalari.

Ia merupakan kader Partai Golkar.

Sementara Deby Maryanti merupakan istri Apri Sujadi, eks Bupati Bintan sekaligus kader Partai Demokrat.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, Bawaslu sejauh ini tetap awasi sesuai aturan yang ada.

Hanya saja, terkait teknisnya seperti apa masih menanti juknis dari Bawaslu Republik Indonesia (RI).

"Penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan Bawaslu berkewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat terkait keberadaan kolom kosong pada surat suara nanti," ujar Sabrima Putra, Jumat (6/9/2024).

Sabrima mengungkapkan, akan mengawasi dan mengawal pesta demokrasi di Kabupaten Bintan, agar bisa berjalan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Bintan Perkuat Pengawasan Meski Hanya Satu Paslon di Pilkada Bintan 2024 

Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay pastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan tahun 2024 hanya satu calon saja.

Haris menyampaikan inisetelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir, tidak ada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan lain yang mendaftar ke Kantor KPU Bintan.

Sebelumnya, KPU Bintan telah memperpanjang masa pendaftaran sejak Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024).

"Pilkada serentak tahun 2024 di Bintan hanya 1 calon saja yang daftar di tahap pertama pendaftaran, mereka adalah Roby Kurniawan dan Deby Maryanti," sebut Haris,  Jumat  (6/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved