Bawaslu Bintan

Bawaslu Bintan Temukan Pelanggaran Proses Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Bawaslu Bintan temukan ada pelanggaran saat proses coklit data pemilih Pilkada 2024. Hal itu diketahui dari hasil pengawasan pihaknya di lapangan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tangkap layar youtube Tribun Batam
Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Bintan Iskandar 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bintan menemukan adanya pelanggaran saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 di Bintan.

Temuan pelanggaran pengawasan jajaran Bawaslu ini berkaitan kesesuaian prosedur pelaksanaan coklit dan akurasi data pemilih.

Temuan pelanggaran yang menjadi catatan itu, terungkap dari hasil pengawasan jajaran di lapangan.

Untuk mengawal proses pencoklitan pantarlih, Bawaslu Bintan membuka Posko Kawal Hak Pilih.

Baca juga: Bawaslu Bintan Ajak Warga Awasi Pilkada 2024, Serukan Pengawasan Partisipatif

Iskandar selaku Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Bintan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah catatan pelanggaran terkait kesesuaian mekanisme atau prosedur coklit.

"Selama proses coklit dilakukan pantarlih, kami menemukan sejumlah catatan-catatan, baik itu mekanisme atau prosedur," ujarnya dalam program Mata Lokal Corner Tribun Batam.

Berdasarkan fokus pengawasan itu, Bawaslu mencatat adanya pelanggaran terhadap ketaatan prosedur oleh pantarlih.


Catatan pelanggaran seperti ditemukannya kepala keluarga yang belum dilakukan coklit, tetapi sudah ditempelkan stiker.

Menurut Iskandar, kinerja pantarlih ini telah menyalahi kesesuaian ketaatan dan kepatuhan prosedur dalam memastikan akurasi data.

"Temuan kami hal-hal yang klasik yang terjadi dalam hal pencoklitan. Pantarlih datang ataupun tidak datang ke rumah warga, tapi stiker dititipkan. Nah itu kan salah dalam prosedurnya," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Bintan Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Dalam temuan pelanggaran itu, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna memberikan saran perbaikan.

"Nah, akhirnya ketika pengawas kami datang, itu akan disampaikan ke pihak PPK. Tapi alhamdulillah semuanya sudah clear," ungkapnya.

Menurut Iskandar, ketaatan dan kepatuhan terhadap prosedur pencoklitan ini penting guna mewujudkan keakuratan data pemilih.

"Hal ini penting, karena kita harus memastikan proses pencoklitan ini jujur dan harus otentik data dengan kesesuaian adanya KTP, KK dan orangnya. Kenapa harus jumpa langsung? Karena bisa jadi dalam KK itu ada perubahan yang belum diperbaharui. Jadi tidak elok rasanya tugas pencoklitan dilakukan di rumah Ketua RT, lalu dikumpulkan warga," tukasnya.  (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved