PENCURIAN MOTOR DI BATAM VIRAL

Aksi Tersangka Curanmor di Batam Terekam CCTv Viral, Sudah 22 Kali Beraksi

Aksi pencurian di Batam alias curanmor di Batam terekam CCTv viral di medsos. Polisi menyebut tersangka bukan orang baru di dunia hitam ini.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Polsek Batuaji
CURANMOR DI BATAM - Tersangka pencurian motor di Batam atas nama Azhnu Thabado Rajagukguk (24) di Mapolsek Batuaji, Kamis (8/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi pencurian sepeda motor di Batam alias curanmor di Batam terekam CCTv hingga viral di medsos.

Aksi curanmor di Batam itu terjadi di Ruko Waheng, Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji pada Senin (5/8).

Bermodal rekaman kamera CCTv itu, anggota Polsek Batuaji menangkap tersangka pencurian di Batam bernama Azhnu Thabado Rajagukguk (24).

Polisi menangkap Azhnu di salah satu bengkel di Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kamis (8/8).

Dalam rekaman itu terlihat bagaimana Azhnu dengan cepat dan lihai berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street milik warga Batuaji berinisial A, yang saat itu sedang dipinjam oleh adiknya untuk bermain billiar.

Menurut Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H, tersangka curanmor di Batam ini bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. 

Baca juga: Polisi Ungkap Pasutri Tersangka Curanmor di Tanjungpinang Modus Jasa Prostitusi

"Pelaku (AT) ini juga merupakan residivis untuk 22 laporan kehilangan, dan dia memang sangat lihai dalam mencuri kendaraan, bahkan saat kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci stang," ungkap AKP Benny pada Rabu (14/8). 

Adapun rincian dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian di antaranya 10 pencurian di wilayah hukum Batuaji, 5 pencurian di wilayah hukum Bengkong, 5 pencurian di Sekupang, dan 2 pencurian di Batam Kota.

Tak hanya mengamankan Azhnu, polisi juga menangkap rekannya, Tarulifandapotan, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di Batam.

 

Tersangka curanmor di Batam ungkap kasus Polsek Batuaji lsdkvn
PENCURIAN MOTOR DI BATAM - Tersangka curanmor di Batam atas nama Tarulifandapotan Sitanggang ungkap kasus Polsek Batuaji.

 

Dari tangan Tarulifandapotan, polisi menyita satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang di Bengkong, yakni sepeda motor milik A Honda Beat Street BP 3525 UC tahun 2020 warna silver. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved