CURANMOR DI TANJUNGPINANG

Polisi Ungkap Pasutri Tersangka Curanmor di Tanjungpinang Modus Jasa Prostitusi

Anggota Polresta Tanjungpinang menangkap pasutri tersangka curanmor di Tanjungpinang modus jasa prostitusi.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
CURANMOR DI TANJUNGPINANG - Pasangan suami istri (pasutri) tersangka curanmor di Tanjungpinang berinisial R (25) dan Rm (22) saat ungkap kasus di Polresta Tanjungpinang, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pasangan suami istri alias pasutri tersangka curanmor di Tanjungpinang berinisial R (25) dan Rm (22) hanya menunduk saat ungkap kasus di Polresta Tanjungpinang.

Kepada polisi, pasutri tersangka curanmor di Tanjungpinang menjalankan aksi kriminalnya dengan modus prostitusi.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengungkap, jika tersangka memancing korban melalui aplikasi.

Seorang tersangka curanmor di Tanjungpinang melalui aplikasi itu menawarkan jasa hubungan intim layaknya suami istri.

Saat korban berminat dan masuk dalam ruangan, tersangka laki-laki bekerja mengambil motor korban.

"Ini masih dalam penyidikan. Pengakuan sementara demikian," ucapnya, Selasa (30/7/2024).

Selain dua tersangka curanmor di Tanjungpinang, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor dalam kasus ini.

Kepada polisi pula, pasutri tersangka curanmor di Tanjungpinang ini sudah beraksi setidaknya di lima lokasi.

Termasuk di Masjid Ar-Rahim, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (18/7).

"Kami menangkap kedua pelaku di kawasan Lembah Purnama Tanjungpinang," bebernya.

Hasil curanmor menurut kedua tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Breaking News - Polisi Tangkap Pasutri Tersangka Curanmor di Tanjungpinang

Atas perbuatannya, kedua tersangka curanmor di Tanjungpinang ini terancam mendekam 7 tahun penjara. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved