BATAM TERKINI
Wajah Baru Paspor Indonesia Akan segera Diterapkan di Batam, Ini Kata Pihak Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang Batam akan mengikuti kebijakan pusat terkait perubahan warna paspor Indonesia yang kini berwarna merah
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor Republik Indonesia. Itu diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI.
Pada launching desain baru paspor RI bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang membawa perubahan positif. Terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.
"Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," kata Menteri Yasonna dalam sambutannya.
Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Itu sesuai standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation.
Baca juga: 692 Orang Terhitung Sudah Mengurus Paspor Biasa di Imigrasi Kelas II TPI Ranai Pada Tahun Ini
Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Perubahan dan peningkatan desain paspor tersebut, sebutnya, dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi.
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip.
Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet.
Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.
Baca juga: Cara Bayar Paspor Online Via KlikBCA dan ATM BCA Beserta Rincian Biaya Paspor Online
Peluncuran wahah baru paspor RI ini merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.
Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover).
Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.
| Nyaris Lolos ke Malaysia, Penyelundup Tinggalkan 129 Ribu BBL di Perairan Kepri |
|
|---|
| Amsakar Sebut Pembahasan UMK Batam Masih Alot di Penentuan Indeks Alfa |
|
|---|
| BI Kepri Tegaskan Aturan Pembawaan Uang Rupiah, Di Atas Rp100 Juta Wajib Izin |
|
|---|
| DPRD Batam dan Pemko Resmi Sepakati Ranperda Kota Layak Anak Jadi Perda |
|
|---|
| Buruh Tuntut Kenaikan UMK Kota Batam 8,5–10,5 Persen, Pemerintah Tunggu Regulasi Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18082024Menteri-Yasonna.jpg)