NATUNA TERKINI

Seluruh Fraksi DPRD Natuna Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

Seluruh fraksi DPRD Natuna menyepakati Ranperda Perubahan APBD Natuna 2024 menjadi Perda lewat rapat paripurna, Senin (19/8/2024).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Rapat paripurna di Kantor DPRD Natuna, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan sejumlah fraksi itu mereka sampaikan saat Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Senin (19/8/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda.

Dalam kegiatan itu juga turut hadir Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, dan para Anggota DPRD Natuna, Kepala OPD, dan Forkopimda Natuna.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengijinkan satu persatu fraksi untuk menyampaikan pandangannya masing-masing.

Di sana sejumlah fraksi juga menyampaikan saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Salah satunya dari fraksi Partai Golkar, Azi dalam rapat paripurna itu menyampaikan, masukan  bahwa Kabupaten Natuna sebagai daerah kepulauan, memiliki sejumlah sektor yang sangat menjanjikan, terutama pariwisata dan perikanan.

Menurutnya, sektor-sektor ini harus menjadi prioritas bagi Pemda Natuna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Maka dari itu kita dari Fraksi Golkar meminta agar Pemda Natuna dapat melakukan upaya inovatif sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor potensial seperti perikanan dan pariwisata,” ucapnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemda Natuna untuk menggunakan APBD secara efektif, dan efisien dalam sisa waktu sekitar empat bulan tahun anggaran 2024.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah untuk menerapkan pemerataan anggaran agar seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Baca juga: 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024

Selanjutnya, meminta agar penggunaan anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemda untuk dilakukan pengawasan yang ketat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna juga diminta untuk membuat laporan penggunaan anggaran secara transparan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

"Kami juga berharap kepada Pemda agar  memberikan perhatian yang serius terhadap pelaksanaan anggaran, terutama dalam proyek-proyek strategis. Dalam pelaksanaan lelang proyek pihaknya juga meminta untuk lebih awal, pada awal tahun anggaran, untuk menghindari keterlambatan akibat perubahan musim dan cuaca," terangnya.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2024, pihaknya dari Fraksi Golkar dapat menyetujui Ranperda perubahan APBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Kami dari fraksi Golkar mengetujui Raperda perubahan APBD tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda," jelasnya.

Selain dari Fraksi Golkar, Fraksi dari Partai Gerindra juga memberikan saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga: Terjerat Judi Online, Oknum Honorer di DPRD Natuna Gelapkan Motor Sewaannya

Hal itu disampaikan langsung dari Fraksi Gerindra, Marzuki menyebutkan, bahwa pihaknya mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan etos kerja agar percepatan pembangunan, dan ekonomi masyarakat bisa  berjalan signifikan.

Selain itu, pihaknya dari fraksi Partai Gerindra juga mengharapakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan bertambanya anggaran Perubahan APBD. 

Tujuannya agar mempercepat semua kegiatan yang sudah ada dalam buku APBD yang hari ini disahkan menjadi APBD Perubahan.

"Kami Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda pendapatan daerah Kabupaten Natuna tahun 2024 untuk dijadikan Perda," jelasnya.

Usai semua pandangan disampaikan kelima fraksi, paripurna dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Ranperda perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar bersama Bupati Natuna Wan Siswandi.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menuturkan, bahwa Ranperda perubahan APBD telah disetujui oleh DPRD Natuna dan akan segera diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad untuk proses evaluasi.

Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Natuna Kompak Setuju Pencabutan 5 Ranperda

"Ranperda perubahan APBD tahun 2024 telah kita setujui. Kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Amhar juga tidak lupa mengapresiasi Bupati Natuna atas kerjasama yang baik dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

"Semoga proses evaluasi oleh Gubernur Kepri berjalan lancar, dan perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Natuna,” ungkapnya.

Sementara itu perlu diketahui bahwa dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui perubahan APBD Natuna sebesar Rp1,3 triliun.

Perubahan APBD 2024 naik Rp142 miliar dari pengesahan sebelumnya pada APBD murni tahun 2024 Rp1,161 triliun.

Sedangkan, pendapatan asli daerah turun Rp93miliar dari target sebelumnya Rp102 miliar atau berkurang 9 miliar.

Sementara, pendapatan transfer bertambah Rp143 miliar dari sebelumnya 1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun yang bersumber dari transfer dari pemerintah pusat maupun daerah. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved