PENERIMAAN CPNS 2024
Pemprov Kepri Umumkan Penerimaan CPNS Tahun 2024 Total 111 Formasi
Pemprov Kepri mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2024 total 111 formasi. Ada formasi khusus disabilitas. Pendaftaran mulai 20 Agustus 2024.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2024.
Total ada 111 formasi yang dibuka Pemprov Kepri dalam penerimaan CPNS tahun 2024 ini.
Rinciannya 3 untuk formasi khusus disabilitas, 48 formasi teknis dan 60 formasi tenaga kesehatan atau nakes.
Dalam pengumuman nomor: B/800/719/1/BKDKORPRI-SET/2024 yang ditanda tangani di Kota Tanjungpinang pada 19 Agustus 2024, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam penerimaan CPNS 2024 di Pemprov Kepri ini.
Pengumuman penerimaan CPNS 2024 di Pemprov Kepri ini juga mengatur tentang jadwal seleksi mulai Agustus 2024 hingga usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Adapun tanggal pendaftaran dimulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Sore Ini 20 Agustus 2024 Pukul 17.08 WIB
"Seluruh rangkaian penerimaan CPNS tidak dipungut biaya," tulis informasi yang diunggah Diskominfo Kepri melalui laman Instagram mereka, @diskominfo.provkepri, Selasa (20/8/2024).
Pemprov Kepri meminta calon peserta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Informasi lengkap mengenai penerimaan CPNS Pemprov Kepri 2024 dapat dilihat melalui laman https://bit.ly/SeleksiPenerimaanCPNSProvinsiKepri2024. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
SKD CPNS Anambas 2024 Sudah Ditutup, Tak Ada Dokter yang Melamar, 10 Formasi Kesehatan Kosong |
![]() |
---|
10 Formasi CPNS 2024 di Anambas Kosong Pelamar, Tak Ada yang Melamar Jadi Dokter |
![]() |
---|
Ribuan Peserta CPNS Karimun 2024 Akan Ujian SKD di Batam, Mengapa Tak di Karimun? |
![]() |
---|
Cerita Peserta CPNS 2024 di Anambas Kepri, Ade Dahli Asal Natuna Seberangi Laut Demi Ikut SKD |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2024 di Anambas Kepri, 5 Peserta Tak Ikut SKD Hari Ini, BKPSDM Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.