TANJUNGPINANG TERKINI

Jawaban Gugatan Darma Parlindungan vs PT Expasindo di PN Tanjungpinang Lanjut via e-court

Ketua Majelis Hakim Boy Syailendra sebut, jawaban tergugat terhadap gugatan Darma Parlindungan vs PT Expasindo dkk lanjut via e court, 28 Agustus 2024

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Suasana sidang gugatan perdata Darma Parlindungan vs PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo terkait lahan Bintan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/8/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang lanjutan terkait gugatan perdata yang diajukan Darma Parlindungan kepada PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo terkait lahan di Bintan, Rabu (21/08/2024).

Agenda sidang hari ini yakni hasil mediasi hingga pembacaan gugatan.

Adapun Mejelis Hakim pada sidang tersebut, yakni Hakim Ketua Boy Syailendra, dan anggota Sayed Fauzan dan Fausi.

Selain kedua kuasa hukum penggugat dan tergugat, juga hadir pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan.

Baca juga: Sidang Perdana Warga Batam Lawan PT Expasindo Soal Lahan di Bintan Ditunda Dua Minggu

Saat sidang, hasil mediasi antara penggugat dan tergugat dilanjutkan. Kemudian, pembacaan gugatan oleh penggugat.

Sementara terhadap jawaban dari tergugat, akan dilanjutkan pada 28 Agustus 2024 mendatang.

“Untuk agenda penyampaian jawaban ini nanti akan dilakukan melalui e-Court, termasuk nanti untuk Replik dan Duplik,” sebut Hakim Boy Syailendra.

Usai ditutup Mejelis Hakim, Kuasa Hukum PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo, Lucky Omega Hasan mengaku, optimis terhadap gugatan tersebut.

“Kami masih tetap optimis terhadap bukti yang dimiliki. Perjalanan baik pidana maupun perdata ini juga kami ikuti terus,” kata Lucky.

Sementara itu, dua orang dari pihak BPN Bintan yang hadir dalam sidang itu enggan berkomentar saat awak media ingin mewawancarainya.

Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hasan dalam Kasus Lahan di Bintan Prematur

“Kami tidak ada wewenang untuk memberikan tanggapan,” ujar mereka sambil berjalan menuju parkiran PN Tanjungpinang. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved