KPU TANJUNGPINANG

Pendaftaran Pilkada Tanjungpinang 2024 Hitungan Hari, KPU Minta Ini ke Bakal Paslon

KPU Tanjungpinang meminta koordinasi dengan bakal pasangan calon di Pilkada 2024 sebelum mendaftar. Ini untuk menghindari penumpukan massa.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PILKADA TANJUNGPINANG 2024 - Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal meminta bakal pasangan calon dan tim di Pilwako Tanjungpinang untuk berkoordinasi dengan KPU sebelum mendaftar. Ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukkan massa. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tanjungpinang meminta kepada partai politik atau bakal pasangan calon untuk melaporkan lebih dulu kedatangan mereka sebelum mendaftar Pilkada 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Faisal mengatakan, hal ini agar tidak terjadi penumpukan masa saat berlangsungnya proses pendaftaran di Kantor KPU Jalan Hanjoyo Putro tersebut.

Sehingga, para bakal calon dan parpol diminta untuk melaporkan jadwal pendaftaran di Pilkada Tanjungpinang 2024.

"Hal ini, supaya tidak terjadi penumpukan massa di waktu bersamaan," katanya, Rabu (21/08/2024).

Menurutnya, jika para bakal calon melakukan pendaftaran secara bersamaan akan menimbulkan penampakan masa, serta berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diingkan.

"Jadi kalau ada yang mendaftar di hari dan jam yang sama, akan kita geser calon yang satu ke jam lain atau hari lain," sebutnya.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Survei 3 Rumah Sakit Lokasi Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah

Apalagi, kata Faisal tidak ada aturan terkait pembatasan pendukung yang boleh dibawa saat melakukan pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada 2024.

Selain itu, upaya ini dilakukan untuk membantu pihak keamanan dari aparat penegak hukum, dalam menjaga kondusifitas proses pendaftaran calon wali kota Tanjungpinang.

"Proses pendaftaran akan dibuka selama tiga hari yakni mulai 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujarnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved