BINTAN TERKINI

Polres Bintan Selidiki Perjudian di Bintan Utara Modus Kedai Kopi

Penyidik Satreskrim Polres Bintan menelusuri dugaan perjudian di Kecamatan Bintan Utara modus kedai kopi.

TribunBatam.id/Istimewa
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan. Pihaknya sedang menyelidiki dugaan perjudian di Kecamatan Bintan Utara. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Satreskrim Polres Bintan mengusut dugaan aktivitas judi jenis Sie Jie di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. 

Penyelidikan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk turun langsung ke lokasi berdasarkan informasi awal dari media massa dan masyarakat. 

Satu persatu lokasi yang dicurigai pun tak luput dari pantauan anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima judi, aktivitas judi tersebut dilakukan di sebuah kedai kopi di Bintan Utara.

"Hari ini kami sisir sejumlah warung kopi di Tanjunguban,  namun belum ditemukan aktivitas judi itu," sebut Marganda,  Kamis (22/8/2024).

Dia menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan bersama-sama dengan Polsek Bintan Utara dengan melakukan mapping lokasi yang diberitakan. 

“Kami masih menyelidiki dan belum menemukan adanya aktivitas judi Sie Jie atau sejenisnya, namun kami akan terus melakukan penyelidikan”, kata Marganda. 

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, Polres Bintan berkomitmen memberantas dan menindak seluruh aktivitas perjudian di kabupaten Bintan.

“Kami berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, baik perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya, semuanya akan kami berantas," ucap Alson.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifatas permainan judi agar bisa lapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat.

“Kami akan merahasiakan identitas pelapor," katanya singkat. 

Baca juga: Pinjol dan Judi Online Marak, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri Bicara Penindakannya

Meski begitu, kata Alson, infromasi yang disampaikan tentu akurat, jangan sampai informasi yang diberikan hanya katanya, informasinya, atau kata si A, kata si B.

Alson mengingatkan kepada seluruh mayarakat yang saat ini bermain judi, agar menghentikan aktivitasnya bermain judi.

"Kami juga wanti -wanti kepada bandar judi agar tidak melakukan aktivitasnya di wilayah kabupaten Bintan," ungkapnya. 

Apabila masih ada yang bermain judi atau menerima pasanan perjudian online akan di tindak tegas dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved