PILKADA ANAMBAS 2024
Antisipasi Bentrok, Polisi Sarankan Pendaftaran Paslon ke KPU Anambas Dijadwalkan Berbeda
Perhatian pihak aparat ini menyoal kondusifitas keamanan masing-masing paslon dan tim pendukung saat ingin mendaftar ke Kantor KPU Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pilkada Anambas mendapat perhatian dari Polres Kepulauan Anambas.
Perhatian pihak aparat ini menyoal kondusifitas keamanan masing-masing paslon dan tim pendukung saat ingin mendaftar ke Kantor KPU Anambas.
Wakapolres Anambas, Kompol Hendriyanto mengungkapkan, ada baiknya pendaftaran paslon dijadwalkan secara berbeda atau tidak bersamaan.
Saran darinya ini bertujuan untuk menghindari adanya kekisruhan atau bentrokan antar sesama kubu pendukung paslon.
"Sebaiknya saat mendaftar tidak yang sama. Ini untuk menjaga kondusifitas apabila timbulnya kekisruhan antar kubu pendukung," kata Hendriyanto saat menghadiri diskusi KPU bersama stakeholder dan partai politik pada Sabtu, (24/8/2024).
Kendati hari pendaftaran tetap sama, ia tetap menyarankan agar waktu jam setiap paslon dibedakan.
Baca juga: Harga Telur Ayam di Anambas Terkini per Papan Rp 58 Ribu, Pedagang Sebut Masih Normal
"Kalau hari tetap sama, bedakan saja jamnya, pagi atau sore," sebutnya.
Wakapolres Anambas itu juga mengingatkan kepada seluruh pendukung paslon untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Jaga etika dan sopan santun. Jangan sampai terjadi bentrok yang mengarah terjadinya pidana. Semua yang terkait pasti akan diperiksa," tegasnya.
Baca juga: PKS Resmi Berkoalisi Dukung Wan Zuhendra dan Amat Yani di Pilkada Anambas 2024
Juga pada penggunaan fasilitas negara, ia mengingatkan agar menjadi perhatian serius untuk tidak digunakan oleh setiap paslon.
Sebab ketentuan mengatur mengenai larangan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan politik.
"Sampaikan ke calonnya jangan sampai melanggar kode etik ketika kampanye. Jangan sampai membiarkan, jangan gunakan fasilitas negara. Saya rasa timses tahu apa yang dilarang," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.