KPK Akan Surati Kepala BP Bintan, Imbas Aksi Jelita Jeje
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik bakal dapat sura
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik bakal dapat surat dari KPK.
Surat dari KPK ini terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan di tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan padahal dia seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan.
Kelakuan Farid Irfan Siddik ini terbongkar buntut sang istri Selebgram Jelita Jeje yang membela Erina Gudono soal jet pribadi.
Termasuk bangganya Jelita Jeje mengaku mertuanya kerap menerima fasilitas mewah dari para pengusaha, mulai dari hotel hingga tiket pesawat ke luar negeri.
Menurut Jelita Jeje mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha, merupakan hal biasa bagi seorang pejabat negara.
Entah sadar atau tidak, pengakuan Jelita Jeje itu membongkar dugaan grafitikasi sang mertua, Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.
Baca juga: KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Mertua Jelita Jeje
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana untuk menyurati Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan di tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Padahal dia adalah seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan.
"Seharusnya yang bersangkutan tah kewajibannya (untuk melapor, red), nanti kita suratin deh minta dia buat LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Dari penelusuran, Pahala memastikan Farid Irfan Siddik sebagai penyelenggara negara sama sekali belum pernah menyetorkan data LHKPN ke KPK.
"Seharusnya wajib lapor, tapi tidak ada LHKPN-nya," kata Pahala.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Awal Mula Selebgram Jelita Jeje Viral Bela Erina Gudono
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK secara Bertahap, Intip Totalnya |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basamalah Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji ke KPK |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp6,5 Miliar Disita KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Ngaku Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Modus Jahat Jual Beli Kuota Haji, Biro Travel Bayar Biaya Komitmen ke Pejabat lewat Asosiasi |
![]() |
---|
Jual Beli Kuota Haji Terbongkar, Calon Jemaah Langsung Berangkat Tanpa Antre Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.