KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Asri Agung Putra, Mertua Jelita Jeje

Aksi Jelita Jeje berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi dugaan gratifikasi Asri Agung Putra.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Jelita Jeje, menantu Asri Agung Putra, pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial soal penerimaan gratifikasi dan logo KPK. KPK angkat bicara mengenai informasi diduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, menerima gratifikasi. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Aksi Jelita Jeje berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi dugaan gratifikasi Asri Agung Putra.

Asri Agung Putra merupakan ayah mertua Jelita Jeje.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya mengapresiasi setiap masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atapun modus-modus lainnya.

Tessa mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti tiap laporan yang diterima komisi antikorupsi.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata dia kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Kata Tessa, bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi lebih lengkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat.

"Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Tessa.

Asri Agung Putra belum bersuara terkait dugaan ini.

Baca juga: Istri Kepala BP Bintan Viral di Medsos, Bela Menantu Presiden, Medsos Kini Senyap

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya tidak mau menduga-duga soal berkembangnya informasi tersebut.

Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.

"Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita enggak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?" kata Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Menurut Harli, polemik itu sama sekali tidak berkaitan dengan instansinya.

Dia belum bisa memastikan apakah Kejagung akan mengkonfirmasi Asri Agung Putra terkait informasi dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan institusi ya," kata Harli.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved