PELANTIKAN DPRD BATAM

Asnawati Atiq dari Partai NasDem Ketua DPRD Batam Sementara, Siap Beri yang Terbaik

Asnawati Atiq dari Partai NasDem dipercaya jadi Ketua DPRD Batam sementara dalam rapat paripurna, Kamis (29/8/2024).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PELANTIKAN DPRD BATAM - Penyerahan palu pimpinan dari Nuryanto ke Asnawati Atiq dalam rapat paripurna pengambilan sumpah janji 50 anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hj Asnawati Atiq terpilih sebagai Ketua Ketua DPRD Kota Batam sementara sesudah pelantikan 50 anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Selain Asnawati Atiq, Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Efendi juga mengumumkan Wakil Ketua DPRD Batam sementara ialag Muhammad Rudi.

Penyerahan jabatan ketua dilakukan secara simbolik dengan memberikan palu pimpinan dari Pimpinan DPRD Lama, Nuryanto kepada Pimpinan sementara DPRD yang Baru, Asnawati Atiq

Sebagai informasi, Asnawati Atiq berasal dari partai Nasdem dengan perplehan 5002 suara pada dapil 2 Batam, sementara wakil sementara Muhammad Rudi dari Partai Gerindra mendapatkan 7.074 suara dari dapil 5 Batam.

Dalam amanatnya, Atiq mengatakan bahwa jabatan adalah amanah yang harus ditujukan untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. 

"Jabatan saat ini adalah sebuah amanah. Jika diawali dengan niat yg tulus semata mata memberikan yang terbaik untuk masyarakat, insyaallah tercatat sebagai catatan baik," ungkap Asnawati dalam sambutannya. 

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 terbagi dalam enam daerah pemilihan (Dapil). 

Di antaranya dapil Batam 1 meliputi Kecamatan Lubukbaja dan Batam Kota sebanyak 12 kursi.

Dapil Batam 2 meliputi Kecamatan Bengkong dan Batuampar sebanyak 7 kursi.

Daerah pemilihan (dapil) Batam 3 meliputi Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, Galang dan Bulang sebanyak 9 kursi. 

Selanjutnya dapil Batam 4 meliputi Kecamatan Sagulung sebanyak 9 kursi. 

Baca juga: Keluarga hingga Tetangga Anggota Dewan Padati Gedung DPRD Batam saat Momen Pelantikan

Dapil Batam 5 meliputi Kecamatan Batuaji sebanyak 6 kursi. 

Serta dapil Batam 6 meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang sebanyak 7 kursi. 

Berdasarkan Keputusan KPU Batam nomor 335 Tahun 2024, perolehan kursi DPRD Batam terbanyak berasal dari Partai NasDem dengan 10 kursi. 

Selanjutnya Partai Gerindra dan PDIP masing-masing 7 kursi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved