Selasa, 12 Mei 2026

PILKADA BATAM 2024

KPU Batam Terima Pendaftaran Nuryanto-Hardi Hood, 2 Paslon Akan Warnai Kontestasi di Batam

Dalam penjelasannya pemeriksaan dokumen yang diserahkan, kedua pasangan calon, yakni ASLI dan NADI, telah memenuhi syarat pendaftaran yang ditetapkan

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Penerimaan berkas pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU Batam, Kamis (29/8/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Batam Nuryanyo Hardi Selamat Hood (NADI) daftar pada hari terakhir, pada Kamis (29/8/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengatajan bahwa persyaratan pencalonan dari pasangan calon Nuryanto Hardi dan Selamat telah dinyatakan lengkap dan sesuai oleh tim teknis KPU.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU Kota Batam persayaratan pencalonan dan syarat calon sudah dinyatakan sesuai dan lengkap," ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Dalam penjelasannya pemeriksaan dokumen yang diserahkan, kedua pasangan calon, yakni ASLI dan NADI, telah memenuhi syarat pendaftaran yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. 

Pendaftaran untuk calon walikota dan wakil walikota dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran dan akan ditutup pada pukul 23:59 WIB.

Baca juga: Dapat Restu Keluarga Nuryanto Mantapkan Langkah Jajaki Kontestasi Pilkada Batam 2024

"Apabila pencalonan kurang dari 2 maka kpu provinsi kpu kab kota akan memperpanjang pendaftaran paling lama 3 hari. Oleh karena itu Alhamdulillah pada hari ini paslon cukup dua, dihari pertama dan terakhir sudah mendaftarkan calon," sambungnya.

Mawardi juga menginformasikan bahwa pemeriksaan kesehatan pasangan calon dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus dan 2 September 2024 di RS BP Batam, sesuai ketentuan PKPU. 

Ditanya mengenai surat pengunduran diri Nuryanto dari DPRD Kota Batam ia menerangkan,

Baca juga: Hood Brother Kawal Pendaftaran Hardi ke KPU, Ngaku Kaget Hardi Diusung PDIP

"Melalui silon nanti, untuk sesuai dengan pkpu itu sudah harus ditetapkan pada 22 september 2024. Ketika paslon akan ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya.

KPU Kota Batam akan melanjutkan tahapan pemilihan berikutnya setelah penutupan pendaftaran ini. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved