PILKADA KEPRI 2024

RSBP Batam Siapkan Dokter Spesialis Kejiwaan, Cek Kesehatan Bakal Paslon Pilkada Kepri

RSBP Batam di Pilkada Kepri 2024 menyiapkan sedikinya 20 dokter spesialis termasuk dokter kejiwaan dan psikologi untuk mengecek kesehatan bakal paslon

|
TribunBatam.id/Istimewa
Potret Rumah Sakit BP Batam (RSBP) yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Manajemen RSBP Batam menyiapkan sedikitnya 20 dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada Kepir 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menyiapkan sedikitnya 20 dokter spesialis untuk mendukung tes kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada Kepri 2024.

Dari puluhan dokter spesialis itu, beberapa di antaranya merupakan dokter spesialis kejiwaan dan psikologi.

Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr Muhammad Yanto mengungkap, puluhan dokter spesialis ini disiapkan setelah KPU menunjuk RSBP Batam sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang ikut Pilkada Kepri 2024.

“Kami menjadi satu di antara sejumlah rumah sakit yang ditunjuk KPU untuk melaksanakan tes kesehatan. Kami telah siap mendukung program tersebut,” ujarnya, Kamis (29/8/2024).

Ia menambahkan, puluhan dokter spesialis di RSBP Batam menurutnya sesuai petunjuk teknis dari PKPU terkait mekanisme Pilkada serentak 2024.

Tidak hanya dokter spesialis. RSBP Batam juga menyiapkan ruangan khusus untuk mendukung tes kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada Kepri 2024.

Ini untuk mendukung pengecekan seperti rontgen yang lain sebagainya.

Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dimulai sejak 31 Agustus hingga 2 September 2024.

"Dalam pemeriksaan kesehatan ini, RSBP Batam juga menggandeng BNN Kota dan Provinsi Kepri untuk pemeriksaan urine," bebernya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sebelumnya menunjuk RSBP Batam sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada Batam 2024.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, berdasarkan jadwal tahapan Pilkada, untuk pemeriksaan kesehatan paslon dilaksanakan pada 31 Agustus dan 2 September 2024.

Baca juga: Pertama Daftar Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad Tak Perlu Lepas Jabatan Wakil Walkot

"Kami sudah MoU dengan RSBP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Mawardi kemarin. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan lengkap. 

Hal ini tertuang dalam Pasal 94 poin (b) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"Untuk memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan menyusun tim pemeriksa kesehatan pasangan calon,“ kata dia.

Selain KPU Batam, KPU Natuna diketahui juga menjalin kerja sama dengan RSBP Batam untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di Pilkada serentak 2024 ini. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved