NATUNA TERKINI

Proyeksi Belanja Pemkab Natuna 2025 Capai Rp1,2 Triliun sama dengan Target Pendapatan

Pemkab Natuna proyeksikan belanja daerah 2025 Rp1,2 triliun, target pendapatan juga Rp1,2 triliun. Itu diketahui saat pembacaan nota keuangan RAPBD

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Foto Bupati Natuna Wan Siswandi, dan Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar salam komando di sela-sela Rapat Paripurna di Kantor DPRD Natuna, Jumat (30/8/2024) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna 2025.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna itu saat kegiatan rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Natuna, Jumat (30/8/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Natuna, Sekda Natuna dan para OPD.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan, estimasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Dengan rincian Rp1,1 triliun ditambah dengan penerimaan Silpa Rp100 Miliar, dan pendapatan daerah Rp160,87 miliar.

Baca juga: Wakil Bupati Natuna Serukan Peran Aktif Orangtua Jaga Anak Sejak Dini

Sementara dana transfer sebesar Rp941,18 miliar, dengan rincian transfer pusat Rp865,14 miliar, dan transfer antar daerah atau provinsi Rp76,04 miliar.

Adapun belanja daerah di tahun 2025 Rp1,2 triliun terdiri dari operasional sebesar Rp907,75 miliar.

"Sedangkan belanja modal Rp223,86 miliar. Selanjutnya, anggaran tidak terduga Rp2 miliar. Belanja transfer Rp69,11 miliar persen," ucapnya.

Ia melanjutkan, kebijakan pembangunan dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025.

Tujuannya untuk mendukung pencapaian akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan konvergensi antar daerah.

"Jadi RAPBD 2025 ini disusun dengan prinsip akuntabilitas, dan transparansi, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wan Siswandi juga menyebutkan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 50 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan  keuangan daerah, alokasi belanja dimaksud antara lain belanja untuk fungsi pendidikan minimal 12 persen.

Sedangkan alokasi anggaran kesehatan dianggarkan untuk BPJS Kesehatan mencapai Rp13,8 miliar. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan minimal 25 persen.

Baca juga: Bupati Natuna Wan Siswandi Serahkan Ambulans ke Puskesmas Sedanau

"Demikian nota keuangan ini kami sampaikan kepada DPRD Natuna untuk dibahas, dan disahkan sebagai perda APBD Natuna tahun 2025," jelasnya.

Selanjutkan, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan, bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diusulkan akan dibahas oleh DPRD terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu.

"Nanti yang akan melanjutkan pembahasan RAPBD ini, anggota DPRD terpilih yang akan dilantik pada 2 September mendatang," ungkapnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itupun berharap anggota DPRD terpilih nantinya dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved