ANAMBAS TERKINI

Polres Anambas Musnahkan Tujuh Paket Sabu, Pemiliknya Masih Misterius

Kapolres Ricky menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil temuan Sat Resnarkoba atas adanya laporan mencurigakan dari masyarak

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat pimpin pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil hasil temuan Sat Resnarkoba pada bulan Juni 2024, di Aula Mapolres Kepulauan Anambas 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil hasil temuan Sat Resnarkoba pada bulan Juni 2024.

Barang bukti 7 paket kecil hasil pengamanan polisi ini berasal dari di Desa Payalaman Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Narkotika berbentuk kristal golongan 1 yang dimusnahkan ini memiliki berat 6,7092 gram.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas mendidih.

Kapolres Ricky menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil temuan Sat Resnarkoba atas adanya laporan mencurigakan dari masyarakat.

Hingga saat pemusnahan, barang terlarang ini masih belum diketahui pemiliknya.

Baca juga: Kenakan Tanjak dan Kaos Oblong, Paslon Nadi Jalani Tes Kesehatan di RSBP Batam

Namun kegiatan pemusnahan narkotika ini turut disaksikan oleh dua orang saksi yakni Arif Rahman dan M. Jais selaku warga yang hadir saat pengamanan barang bukti di Desa Payalaman.

"Hal yang patut kita syukuri, kegiatan pemusnahan ini telah menyelamatkan lebih kurang 135 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap 1 gram Sabu dikonsumsi oleh 20 orang," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Ricky menjelaskan, dengan geografis Anambas yang berpulau-pulau dan berada pada jalur perdagangan internasional membuat pengawasan aparat hukum kesulitan.

Kondisi geografis ini memudahkan penyelundup untuk bergerak tanpa terdeteksi karena keterbatasan akses transportasi.

Baca juga: Nama 17 Dokter yang Terlibat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada di RSUD Raja Ahmad Tabib

Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi lokasi yang sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Juga hal ini membuat beberapa pulau di Anambas rentan dijadikan sebagai tempat transit atau penyimpanan narkoba sebelum dikirim ke wilayah lain di Indonesia atau negara tetangga.

"Saat ini saja Polres Kepulauan Anambas sudah dan sedang menangani 11 perkara dan 7 di antaranya sudah P-21 serta 4 perkara lainnya sedang dalam proses ditingkat penyidikan," sebutnya

Untuk itu ia berharap dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Narkoba ini ancaman serius bagi bangsa kita, khususnya bagi generasi muda yang menjadi harapan kita semua," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved