ANAMBAS TERKINI
Polres Anambas Musnahkan Tujuh Paket Sabu, Pemiliknya Masih Misterius
Kapolres Ricky menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil temuan Sat Resnarkoba atas adanya laporan mencurigakan dari masyarak
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil hasil temuan Sat Resnarkoba pada bulan Juni 2024.
Barang bukti 7 paket kecil hasil pengamanan polisi ini berasal dari di Desa Payalaman Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Narkotika berbentuk kristal golongan 1 yang dimusnahkan ini memiliki berat 6,7092 gram.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas mendidih.
Kapolres Ricky menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan hasil temuan Sat Resnarkoba atas adanya laporan mencurigakan dari masyarakat.
Hingga saat pemusnahan, barang terlarang ini masih belum diketahui pemiliknya.
Baca juga: Kenakan Tanjak dan Kaos Oblong, Paslon Nadi Jalani Tes Kesehatan di RSBP Batam
Namun kegiatan pemusnahan narkotika ini turut disaksikan oleh dua orang saksi yakni Arif Rahman dan M. Jais selaku warga yang hadir saat pengamanan barang bukti di Desa Payalaman.
"Hal yang patut kita syukuri, kegiatan pemusnahan ini telah menyelamatkan lebih kurang 135 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap 1 gram Sabu dikonsumsi oleh 20 orang," ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Ricky menjelaskan, dengan geografis Anambas yang berpulau-pulau dan berada pada jalur perdagangan internasional membuat pengawasan aparat hukum kesulitan.
Kondisi geografis ini memudahkan penyelundup untuk bergerak tanpa terdeteksi karena keterbatasan akses transportasi.
Baca juga: Nama 17 Dokter yang Terlibat Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada di RSUD Raja Ahmad Tabib
Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi lokasi yang sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Juga hal ini membuat beberapa pulau di Anambas rentan dijadikan sebagai tempat transit atau penyimpanan narkoba sebelum dikirim ke wilayah lain di Indonesia atau negara tetangga.
"Saat ini saja Polres Kepulauan Anambas sudah dan sedang menangani 11 perkara dan 7 di antaranya sudah P-21 serta 4 perkara lainnya sedang dalam proses ditingkat penyidikan," sebutnya
Untuk itu ia berharap dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Narkoba ini ancaman serius bagi bangsa kita, khususnya bagi generasi muda yang menjadi harapan kita semua," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.