PILKADA KEPRI 2024
KPU Ungkap Skema di Pilkada Kepri 2024 Jika Paslon Tunggal KALAH Lawan Kotak Kosong
KPU mengungkap skema di Pilkada Kepri 2024 jika paslon tunggal kalah melawan kotak kosong. Apa yang bakal terjadi?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, jika penjabat (Pj) kepala daerah akan memimpin suatu daerah jika hasil Pilkada 2024 pada wilayah tersebut,.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengungkap, jika paslon tunggal sekiranya tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya.
Baca juga: Hanya Satu Paslon Daftar Pilkada Bintan 2024, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 3 Hari
"Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029. Selama periode pemerintahan pasca Pilkada 2024 ini akan dipimpin oleh Penjabat Sementara," ujar dia melansir Kompas.com.
Penjabat tersebut dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Namun, siapa pun yang menjabat, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat hingga Pilkada berikutnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan terdapat 43 daerah dengan bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah tunggal sejak pendaftaran dibuka 27-29 Agustus 2024. (TribunBatam.id/Kompas.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.