PILKADA BINTAN 2024
Hanya Satu Paslon Daftar Pilkada Bintan 2024, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 3 Hari
KPU Bintan mempanjang masa pendaftaran Pilkada Bintan dari 2-4 September 2024. Langkah ini diambil sebab hanya satu paslon yang daftar Pilkada 2024
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari.
Langkah ini ditempuh sebab selama masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan calon kepala daerah saja yang mendaftar ke KPU Bintan. Pasangan calon (paslon) itu yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan ini terhitung sejak Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024).
Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sementara hari terakhir dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pilkada Bintan 2024, Roby - Deby Bersiap Tes Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib
Ketua KPU Bintan Haris Daulay membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran Pilkada 2024 tersebut.
"Sejak 27-29 Agustus 2024, kami hanya menerima satu pasangan calon, atas nama Roby Kurniawan berpasangan dengan Deby Maryanti," kata Haris, Jumat (30/8/2024).
Mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dan petunjuk teknis, KPU akan menunda sekaligus melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran selama tiga hari.
Haris menjelaskan, dalam tiga hari masa perpanjangan pendaftaran Pilkada, masih dilakukan pembahasan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK), sesuai dengan petunjuk teknis.
Ia menjelaskan, secara kelembagaan KPU, pihaknya harus berkonsultasi ke KPU Provinsi Kepri sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Bawaslu Bintan Perkuat Pengawasan Meski Hanya Satu Paslon di Pilkada Bintan 2024
Apabila di masa perpanjangan pendaftaran juga tidak ada paslon lain yang mendaftar, maka paslon Roby-Deby bakal melawan kotak kosong pada Pilkada Bintan 2024.
"Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran hanya satu pasangan calon, tentu kemudian akan berlangsung Pilkada dengan satu pasangan calon," ungkapnya.
Sekadar informasi, calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan-Deby Maryanti diusung 11 partai politik. Tujuh di antaranya parpol peraih suara di DPRD Bintan hasil Pemilu 2024, yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN.
Sementara partai non parlemen yang tidak memperoleh kursi di DPRD hasil pemilu 2024 dan mendukung paslon itu yakni Partai Gelora, Hanura, Perindo dan PSI.
Khusus PPP dan PKB memang secara fisik ikut mendukung, hanya saja ada beberapa administrasi tidak lengkap. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Putusan Sengketa Pilkada Bintan 2024 Diumumkan Besok, Ini Respons Sekda Bintan |
![]() |
---|
Hasil Audit, Dana Kampanye Pilkada Bintan Paslon Roby-Deby Masih Sisa Rp300 Juta |
![]() |
---|
Ketua KPU Bintan Tanggapi Santai Rencana Gugatan Komunikasi Bakti Bangsa |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Bintan Rampung , Roby-Deby Kalahkan Kotak Kosong di 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.