BATAM TERKINI

Polresta Barelang Sita 131 Motor Warga Batam Hasil Razia Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Barelang merinci motor sitaan warga Batam hasil razia di berbagai polsek. Siapa paling banyak?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Polresta Barelang
RAZIA DI BATAM - Polisi mendata motor warga Batam saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (1/9/2024) dini hari. Polresta Barelang sedikitnya menyita 131 motor dalam kegiatan itu. Selain penggunaan knalpot brong, motor yang disita karena terlibat aksi balap liar. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polresta Barelang sedikitnya menyita 131 sepeda motor warga Batam yang melanggar aturan.

Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong, termasuk terlibat aksi balapan liar yang membuat resah warga Batam lainnya.

Suara bising dari knalpot tidak sesuai standar serta bahaya yang ditimbulkan oleh balapan liar menjadi atensi pihak kepolisian.

Catatan polisi, terdapat sejumlah lokasi yang kerap dijadikan aksi balap liar. 

Sejumlah lokasi tersebut di antaranya Jalan Ahmad Yani di Simpang Kepri Mall, Simpang Kara dan Simpang Frangky.

"Kegiatan ini mengawali September 2024. Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar atau Trek-trekan," ujar Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, Minggu (1/9).

Mantan Kapolres Karimun itu menuturkan, kegiatan cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Tak hanya melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," sambungnya. 

Ia menyebut kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Kendaraan yang kami amankan, bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas dan surat-surat kendaraan," ucap Wakapolresta Barelang. 

Baca juga: Polisi Panen 181 Motor Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam Semalam

Kemudian, agar memberikan efek jera dan tidak menggunakan knalpot brong lagi, pemilik kendaraan yang masih pelajar akan dipanggil orangtuanya dan guru sekolahnya.

Dengan kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di malam hari.

Adapun rincian kendaraan yang diamankan di antaranya:

  • Polresta Barelang: 52 unit motor 
  • Polsek Batam Kota: 20 unit motor 
  • Polsek Lubukbaja: 20 unit motor 
  • Polsek Batuampar: 3 unit motor 

Baca juga: Razia Polres Bintan dan BPTD Kepri Tilang 8 Truk Gegara KIR Mati

  • Polsek Bengkong: 7 unit motor
  • Polsek Sagulung: 7 unit motor 
  • Polsek Batuaji: 8 unit motor 
  • Polsek Sekupang: 10 unit motor 
  • Polsek Sei Beduk: 4 unit motor. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved