BATAM TERKINI

Polisi Panen 181 Motor Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam Semalam

Operasi cipta kondisi Polresta Barelang meringkus 181 unit motor berknalpot brong dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan, Minggu (25/8) dinihari

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
dok.Humas Polresta Barelang
Operasi Cipta Kondisi jajaran Polresta Barelang Batam, Minggu (25/8/2024) menjaring ratusan kendaraan knalpot brong dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi balap liar di Batam, Kepri, dan penggunaan knalpot brong sering kali mengganggu kenyamanan warga.

Tak sedikit pengguna jalan memilih untuk mengalah ataupun melintas di lajur paling kiri saat aksi tersebut dihadapinya di jalan.

Di Batam, beberapa jalan kerap dijadikan trek ajang balap liar, bahkan pada Agustus 2024 ini.

Menyikapi hal ini, gabungan kepolisian Polresta Barelang mengamankan ratusan kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polsek Dabo Singkep Gelar Cipta Kondisi di Sungai Lumpur Lingga

Pada Minggu (25/8/2024) dini hari, operasi cipta kondisi Polresta Barelang meringkus sedikitnya 181 unit kendaraan sepeda motor.

"Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Ia melanjutkan, terhadap kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan diberlakukan penindakan Tilang Elektronik (ETLE) mobile.

"Tak hanya menindak, tentunya kami juga memberikan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan," sambungnya. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

Adapun rincian kendaraan yang diamankan, yakni Polresta Barelang mengamankan 63 unit motor, Polsek Batam Kota 21 motor, Polsek Lubukbaja 19 motor, Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Nongsa 17 motor.

Baca juga: Polresta Barelang Sita 191 Motor di Batam, Pakai Knalpot Brong Hingga Surat Tak Lengkap

Polsek bengkong 10 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Sekupang 18 unit, Polsek Sei Beduk 6 unit. Total keseluruhan ada 181 unit kendaraan sepeda motor. 

Bagi yang mau mengambil kendaraannya, polisi mempersilahkan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan. 

"Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya, kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di malam hari.

Sebagai informasi, jumlah kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi selama Agustus 2024 total ada 631 unit motor.

Dimana pada Minggu (18/8/2024) lalu ada 191 unit motor yang diamankan. Sebelumnya pada Minggu (11/8/2024) diamankan 144 unit kendaraan roda dua dan Minggu (4/8/2024) juga membawa 115 unit sepeda motor. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved