Pemprov Kepri Rekomendasi Kawasan Konservasi

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menetapkan 2 kawasan konservasi di Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

tribunbatam.id/istimewa
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat 

TRIBUN BATAM. id, BINTAN  - Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menetapkan 2 kawasan konservasi di Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Pemerintah Kepuluan Riau masih mencadangkan 4 wilayah lagi yang bakal di jadikan konservasi.

Dari 6 kawasan tersebut berada di sejumlah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Kecuali Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Said Sudrajat, mengatakan pihaknya sedang melakukan proses untuk 4 wilayah yang dicadangkan ini.

"Empat kawasan konservasi itu bakal ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlebih dahulu," ujar Said, Senin (2/9/2024).

DKP sejauh ini sudah mengalokasikan tata ruang laut yang dicadangkan untuk kawasan konservasi. Dan segera di tetapkan oleh KKP.

Said menjelaskan, khusus di Kabupaten Bintan ada beberapa lokasi yang masuk  konservasi

"Di Bintan ada di wilayah Timur Pulau Bintan, yakni Trikora hingga ke Mapur termasuk di Tambelan," kata dia.

Baca juga: Ini Pesan Bupati Roby Kurniawan Kepada 25 Anggota Bintan Usai Dilantik

Jika ditotalkan kawasan konservasi secara keseluruhan ada 3 juta hektare. 

Khusus di Anambas dikelola oleh Kementerian luasnya kurang lebih 1,2 hektare, sementara yang lain di kelola oleh pemerintah daerah. 

Adapun keuntungan yang didapatkan bagi Kepri setelah adanya konservasi ini adalah, sumber daya ikan bakal dimanfaatkan secara berkelanjutan. 

"Kita tidak ingin generasi selanjutnya tidak menikmati hasil laut dengan baik, " kata Said.

Apalagi berdasarkan pengalaman, wilayah Kepri jaman dulu, memang kerap kali disalah gunakan,  nah sekarang pemerintah ingin benahi itu.

Semoga dengan adanya konservasi laut ini aktivitas di laut tidak mengganggu terumbu karang, mangrove dan lainnya yang merupakan tempat sarang ikan.

Terkait hal itu, Ketua Kontak Tani Nelayan  Andalan (KTNA) Bintan Kasmir menyambut baik adanya konservasi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved