Cara Refund e-Materai Peruri Beserta Kententuan Jumlah Uang yang Dikembalikan Dalam 3 Hari
Anda akan mendapatkan pengembalian dana dengan beberapa ketentuan terkait refund e-materai saat pelaksanaan pendaftran CPNS 2024 bagi pelamar.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara refund e-materai Peruri beserta kentuan jumlah uang yang dikembalikan dalam 3 hari.
Seleksi CPNS 2024 menjumpai banyak problematik mulai dari pendaftan akun hingga penggunaan dokumen.
Ketentuan pembubuhan e-materai mengalami kendalan saat berlangusngkan sesi pendaftran secara online.
Banyak calon pelamar yang gagal dalam membeli e-materai jelang akhir pendaftra CPNS 2024.
Hal tersebut justru menghambat dan memebuat waktu dalam sistem lamaran.
Perum Peruri salah satu layanan jual e-materai kini kena imbas.
Kini layanan refund atau pengembalian pembelian meterai elektronik (e-meterai) bagi pelamar CPNS makin banyak.
Baca juga: Doa dan Tata Cara Mandi Air Garam dari Syekh Ali Jaber, Membuka Aura Positif
Sejumlah warganet belakangan protes dan meminta refund lantaran situs resmi pembelian e-meterai, meterai-elektronik.com, tak bisa diakses.
Cara refund e-materai Peruri
Berikut cara refund e-materai Peruri yang bisa Anda terapkan:
Kirim email ke ca.digital@peruri.co.id dengan
Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meteral-elektronik.com dengan melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
Baca juga: 3 Link dan Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 per Kamis 5 September 2024: IG, FB, hingga X
- Bukti Pembayaran
- Sisa Kuota Saat ini
- Nomor Invoice yang Dibatalkan
Jumlah uang yang dikembalikan
Ada beberapa ketentuan dalam pengembalian dana pelamar CPNS 2024 seperti:
1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
Baca juga: Cara Beli e-Materai di Paper id dan Pembubuhannya di Dokumen Seleksi CPNS 2024
3. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pemprov Kepri Pastikan Penundaan Pengangkatan CPNS Tidak Berdampak Pada Jalannya Pemerintahan |
![]() |
---|
Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan |
![]() |
---|
PERURI Siapkan 700 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Ini Informasi Rute dan Syarat Pendaftarannya |
![]() |
---|
226 Peserta CPNS di Anambas Lulus SKD, Satpol PP dan Barjas Paling Diminati |
![]() |
---|
163 Peserta CPNS Batam 2024 Lolos SKB, Formasi BPKAD Paling Banyak Peminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.