CPNS 2024

Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan

Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam masih menunggu pengangkatan resmi

tribunbatam.id/istimewa
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan CPNS menjadi PNS, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (26/12/2022) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam, Provinsi Kepri masih menunggu pengangkatan sebagai aparatur negara setelah pemerintah pusat menunda proses tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah memastikan sektor pelayanan tidak terlalu terdampak karena PPPK tetap mendapatkan gaji. 

Namun demikian, bagi CPNS yang telah berhenti dari pekerjaannya lantaran menunggu pengangkatan, kondisi tersebut cukup merugikan.

"Ada 83 orang CPNS. Sedangkan PPPK Tahap 1 berjumlah 1.899 orang sedang berproses NIP-nya. Kalau berbicara tentang sektor yang terdampak, saya rasa nggak ada. Kalau dari sisi PPPK, mereka tetap dibayar gajinya," ujar Hasnah kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (10/3/2025).

Hasnah menyebutkan, dampak lebih besar justru dirasakan oleh CPNS yang sebelumnya sudah bekerja di tempat lain dan memilih resign karena menunggu pengangkatan.

"Ada yang sudah bekerja di tempat lain sebelumnya dan terlanjur berhenti karena pengangkatan mereka ditunda. Tentu mereka kehilangan mata pencahariannya," imbuh Hasnah.

Baca juga: Cerita CPNS Karimun Usai Pengangkatan Ditunda, Sudah Resign, Bingung Tabungan Makin Tipis

PESERTA CPNS - Sejumlah peserta CPNS di Anambas saat mengikuti tahap ujian SKD beberapa waktu lalu
PESERTA CPNS - Sejumlah peserta CPNS di Anambas saat mengikuti tahap ujian SKD beberapa waktu lalu (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Meskipun demikian, pemerintah daerah diminta untuk tetap memastikan kepada para CPNS dan PPPK yang lulus terkait status kepegawaian mereka tetap diproses.

"Nggak tahu juga solusinya seperti apa nantinya dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah diminta tetap menyampaikan dan memastikan kepada mereka yang lulus bahwa kepegawaian mereka tetap diproses," sebut Hasnah.

Hasnah juga menegaskan seluruh PPPK Tahap 1 yang saat ini berada dalam proses pengangkatan berasal dari tenaga honorer.

"Lagian PPPK kali ini nggak ada dari umum, semuanya dari honorer untuk dituntaskan," tambah Hasnah.

Pemerintah pusat telah mengumumkan Pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026. 

Kebijakan ini berdampak pada mereka yang telah lulus seleksi, terutama CPNS yang sudah berhenti dari pekerjaannya demi menunggu pengangkatan. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved