PILKADA BATAM 2024
KPU Batam Sebut Verifikasi Berkas 2 Bakal Paslon Pilkada Rampung 21 September 2024
KPU Batam terkait tahapan Pilkada mengungkap verifikasi berkas dua bakal paslon bakal rampung pada 21 September 2024.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam pasang target penelitian berkas bakal pasangan calon Pilkada Batam 2024 selesai pada 21 September 2024.
Saat ini, KPU Batam masih memverifikasi berkas dua bakal paslon Pilkada Batam 2024 setelah mereka menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam.
Hasil tes kesehatan dua bakal paslon di Pilkada Batam 2024 menyebut jika mereka sehat secara fisik serta terbebas dari indikasi narkotika.
Sebagai informasi, dua bakal paslon di Pilkada Batam 2024 di antaranya Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra dan Nuryanto - Hardi Selamat Hood.
"Proses penelitian berkas bakal paslon akan selesai pada 21 September 2024," ucap Ketua KPU Batam, Mawardi, Senin (9/9/2024).
Mawardi juga menjelaskan, bahwa usai penetapan pasangan calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pihaknya akan melakukan tahapan meminta tanggapan, dan masukan dari masyarakat terhadap persyaratan calon.
Baca juga: Pilkada Batam 2024, ASLI dan NADI Dinyatakan Sehat, Lanjut ke Tahap Berikutnya
"Setelah itu kami menetapkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 22 September 2024 nanti," ungkapnya.
Ia pun berharap proses tahapan Pilkada tahun 2024 di Kota Batam berjalan lancar.
Serta berjalan sesuai tahapan yang dilaksanakan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Batam
Pilkada Batam 2024
Pilwako Batam 2024
Pilkada
KPU Batam
Amsakar Achmad
Li Claudia Chandra
Nuryanto
Hardi Selamat Hood
| Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
|
|---|
| KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
|
|---|
| Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
|
|---|
| Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-03-14-at-170129.jpg)