TOPIK
NARKOBA DI KARIMUN
-
Polisi mengungkap kronologi penumpang feri dari Malaysia lompat ke laut saat di Pelabuhan Karimun, cemas karena bawa sabu-sabu, Senin (14/7/2025).
-
Fakta miris terungkap dari 5 tersangka narkoba di Karimun jaringan Internasional dengan 2 Kg sabu sebagai barang bukti. Mereka terancam pidana mati.
-
Jalur laut Karimun rawan penyelundupan narkoba. Penangkapan kapal asing membawa 1,9 ton narkoba jenis sabu-sabu dan kokain salah satu buktinya.
-
Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten kota tanggap ancaman narkoba di Gedung Nasiona
-
Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba berhasil dihentikan TNI AL setelah pengejaran dramatis di Perairan Selat Durian
-
Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba berhasil dihentikan TNI AL setelah pengejaran dramatis di Perairan Selat Durian
-
Lima warga negara asing (WNA) yang diamankan TNI AL saat menyelundupkan 1,9 ton narkoba ke wilayah Indonesia disebut menerima upah sekitar Rp 14 juta
-
Fakta baru terungkap dalam ekspos 1,9 ton sabu-sabu dan kokain dari kapal asing berbendera Thailand yang masuk ke Kepri, Selasa (13/5).
-
Asal-usul narkotika seberat 1,9 ton yang digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau, hingga kini belum diketahui.
-
Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap kapal asing berbendera Thailand membawa 1,9 ton narkoba termasuk kokain di perairan Karimun, Rabu (14/5).
-
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Karimun itu terjadi pada Selasa (13/5) sekira pukul 22.45
-
Lanal Karimun mengamankan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diduga membawa narkoba total 1,9 ton.
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil meringkus sembilan orang pengedar narkotika selama periode Maret dan April 2025.
-
Dalam sidang di PN Karimun, terungkap sepak terjang terdakwa narkoba yang menyebut keterlibatan oknum polisi yang menyeretnya berurusan dengan hukum.
-
Terdakwa narkoba di PN Karimun mengaku diperintah oknum polisi berpangkat Kasat Narkoba di Polres Pelalawan untuk membawa 10 Kg sabu asal Malaysia.
-
Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, di Panggung Puteri Kemuning Coastal Area, Kabupaten Karimun, Jumat (20/12/2024
-
3 pelaku yang diamankan Polres Karimun dan Bea Cukai mengaku nekat jadi kurir narkoba karena upah tinggi. Kini mereka harus terima nasib dipenjara
-
Polres Karimun dan Bea Cukai mengamankn tiga orang kurir narkotika jenis sabu, pada Kamis 5 Desember 2024. Total BB yang diamankan 11,6 kg sabu-sabu
-
Polres Karimun nyatakan perang melawan narkoba. Sedikitnya belasan pengedar mereka tangkap dalam dua pekan sebagai buktinya.
-
Kasus penyelundupan narkoba masih marak terjadi di wilayah Karimun. Bea Cukai pun sebut upaya untuk tekan peredaran kasus ini di lapangan
-
A, warga Karimun terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu jalur internasional merupakan mantan residivis. Dia pernah tiga masuk Rutan Karimun
-
Tergiur upah Rp3 juta, warga Karimun ditangkap Bea Cukai karena kedapatan bawa sabu 140 gram asal Malaysia. Sabu-sabu itu mau diedarkan di Batam
-
Petugas Bea Cukai Karimun mengamankan seorang penumpang kapal ferry dari Malaysia di Karimun, Selasa (22/10) lalu karena kedapatan selundupkan narkoba
-
Seorang nelayan Teluk Setimbul, Desa Pasir Panjang menemukan paketan narkotika jenis sabu di perairan Pulau Telunjuk, Kabupaten Karimun, Kepri.
-
Anggota Polres Karimun menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu tujuan Provinsi Riau. Ia mengaku belum mendapat upah sama sekali.
-
Selain oknum karyawan BUMN di Karimun, polisi menangkap seorang pensiunan BUMN terkait narkoba jenis sabu-sabu masih pada hari yang sama.
-
Oknum honorer Disdikbud Karimun jadi tersangka narkoba ungkap kasus Polres Karimun jaringan Internasional.
-
Polres Karimun menangkap 10 tersangka kasus narkoba. Satu orang terbukti jaringan Internasional asal Malaysia.
-
Narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar nyaris beredar di Karimun Kepri setelah polisi menangkap 3 tersangka pada 23 April 2024 lalu.
-
Jaksa menuntut anak Wabup Karimun, Dedi Andriadi terdakwa narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia dengan 20 tahun penjara serta denda Rp 10 Miliar.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved