NARKOBA DI KARIMUN

Oknum Honorer Disdikbud Karimun Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Oknum honorer Disdikbud Karimun jadi tersangka narkoba ungkap kasus Polres Karimun jaringan Internasional.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
NARKOBA DI KARIMUN - Konferensi pers pengungkapan sepuluh pelaku tindak pidana narkotika, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang oknum honorer Disdikbud Karimun bernama Raja Denny Dwi Lakmana jadi tersangka narkoba ungkap kasus Polres Karimun.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap jika ia merupakan bagian jaringan Internasional.

Dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh China seberat 2.098 gram jadi barang bukti darinya.

Kemudian satu bungkus narkotika jenis sabu berat kotor 473 gram, satu Toples bening berisi sabu berat kotor 270 gram, dan satu paket narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram.

"Yang bersangkutan membawa kurang lebih dua kilogram sabu-sabu dari Malaysia," ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan sesudah konferensi pers Senin (9/9/2024).

Polisi menangkap tersangka kasus narkoba di Karimun di kediamannya kawasan Taruko, Pelipit, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun pada 2 September 2024 lalu.

Meski berasal dari negeri jiran Malaysia, polisi belum memastikan asal pasti narkoba jenis sabu-sabu ini.

Termasuk apakah akan diedarkan di Karimun atau luar Karimun.

Hal itu karena Raja Denny masih menunggu instruksi dari pemilik yang berada di Malaysia.

"Pengakuannya sabu-sabu tersebut dititipkan temannya dari Malaysia. Belum sempat diedarkan karna masih menunggu instruksi selanjutnya dari rekannya di Malaysia tersebut," ujarnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku membawa barang haram dari Malaysia ke Karimun melalui pelabuhan yang tidak resmi.

Baca juga: Polres Karimun Panen Tersangka Kasus Narkoba, Satu Jaringan Internasional Malaysia

"Pakai kapal berlabuh di pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Karimun," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Sugianto membenarkan jika tersangka bekerja di Disdikbud Karimun

"Benar. Dia (RD) bidang Kebudayaan. Dan memang jarang masuk kantor," ujar Sugianto kepada TribunBatam.id. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved