ANAMBAS TERKINI
Audiensi Pelamar Kerja PT GDSK dan Bupati Anambas Temui Sepakat, Ini Poinnya
Salah seorang pelamar kerja, Al Amin mengungkapkan kepuasan pihaknya atas cepat dan adanya tanggapan dari Bupati Abdul Haris.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Audiensi puluhan pelamar kerja PT GDSK yang menolak tes rekrutmen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akhirnya menemui sepakat.
Setelah hampir dua jam audiensi tertutup berlansung di ruang kerja Bupati Kepulauan Anambas, massa pelamar kerja akhirnya bertolak pulang.
Sambil berjalan beriringan keluar ruangan, Haris bersama perwakilan pelamar kerja berpamitan sambil saling bersalaman.
Salah seorang pelamar kerja, Al Amin mengungkapkan kepuasan pihaknya atas cepat dan adanya tanggapan dari Bupati Abdul Haris.
Pihaknya merasa tanggapan Bupati Haris untuk menindaklanjuti persoalan rekrutmen PT GDSK adalah langkah yang tepat.
Apalagi dari penyampaian Bupati Haris sebut Al Amin, menginginkan persoalan tersebut diusut tuntas agar tidak adanya oknum-oknum bermain praktek kecurangan terlebih memakai uang.
Baca juga: Puluhan Pelamar Kerja di Anambas Temui Bupati, Abdul Haris: Kami Minta Klarifikasi Perusahaan
"Setelah panjang lebar, bupati mengatakan bahwa ini harus diusut tuntas karena jangan biarkan oknum-oknum yang bermain. Praktek-praktek apalagi masuk kerja pakai duit," ungkap Al Amin.
Dari audiensi itu, ia juga mengaku baru mengetahui jika lima pelamar yang dinyatakan lulus sebelumnya telah menjalani tes secara online.
"Tadi baru kami tahu di ruangan pak bupati. Pihak Disnaker, Pak Masykur mengatakan bahwasanya lima orang itu lulus rupanya sudah mengikuti tes online. Jujur kami tak pernah tahu," bebernya.
Al Amin menambahkan, dalam audiensi tersebut juga disarankan oleh pejabat Pemkab Anambas agar tes rekrutmen sementara dibatalkan sampai duduk perkara selesai.
Baca juga: KOMPAK dari Empat Desa di Anambas Ikuti Bimtek Kompetensi Dasar LKKPN Pekanbaru
"Saran dari Pak Ody, tes rekrutmen hari ini sebaiknya dibatalkan. Kalau bisa kata pak bupati hari Rabu orang perusahaan harus datang ke sini menghadap pak bupati. Nanti baru boleh diatur ulang tes rekrutmennya, jadi ini baru transparan," ungkapnya.
Atas kesepakatan audiensi itu, Al Amin dan pelamar lainnya kini dapat bernapas lega dan memiliki harapan dapat kembali mengikuti tes rekrutmen.
"Kami lega dan masih punya harapan untuk ikut tes. Kalau kami tak datang jumpai pak bupati bisa-bisa kami dianggap gugur karena kami belum ikut tes. Kepada pak bupati kami merasa puas aspirasi kami dari awal dapat diakomodir," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.