Kekerasan Anak di Batam

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Grand Batam Mall

Penyidik Polsek Lubuk Baja bakal memanggil oknum manajer store di Grand Batam Mall terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

|
TribunBatam.id via TribunJateng.com
Penyidik Polsek Lubuk Baja sedang menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh oknum pegawai store dan sekuriti Grand Batam Mall. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Lubukbaja, Batam sedang menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu store di Grand Mall Batam.

Laporan dibuat oleh Etika Sari (30) orang tua dari anak di bawah umur itu setelah tak terima dengan perlakuan oknum pegawai store yang menjual alat kecantikan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Itu terjadi setelah anaknya dituduh mencuri 2 pcs aksesoris kecantikan oleh penjaga toko store tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang rencananya akan memeriksa oknum manajer store tersebut sebagai terlapor.

"Laporan tersebut masih lidik," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Polisi bakal menindaktegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku jika dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini benar adanya.

"Kekerasan terhadap anak dibawah umur menjadi atensi kami sehingga akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku," tegas AKP Bimo.

Kuasa hukum Etika Sari, Doby Agustinus Situmorang menjelaskan jika anak kliennya dipaksa membuat surat pernyataan tanpa didampingi orangtua.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/9) setelah putrinya menghubungi kliennya melalui video call WhatsApp.

Kliennya sempat menyaksikan putrinya ditarik paksa oleh oknum petugas keamanan (sekuriti) Grand Batam Mall.

Serta disuruh membuat surat pernyataan tanpa pendampingan orang tua diatas materai Rp 10.000. 

Baca juga: Kekerasan Anak di Bintan Meningkat, Ketua TP PKK Minta Jam Malam Berlaku Lagi

"Klien saya tidak terima anaknya dituduh mencuri. Ditambah lagi perlakuan oknum pegawai store dan sekuriti Grand Batam Mall sangat tidak manusiawi terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur," terangnya.

Dia juga menjelaskan anaknya kliennya memiliki penyakit khusus.

Dalam peristiwa ini, kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah dan mufakat baik itu kepada manajamen store dan Grand Batam Mall.

Namun upaya musyawarah itu tidak menemui titik terang karena sifat arogansi manager oknum manajemen store tersebut.

Sehingga kliennya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta pertanggung jawaban atas tindakan kekerasan yang menimpa anak kliennya.

Baca juga: Breaking News, Tersangka Asusila di Batam Sembunyi di Pekanbaru, Korbannya Anak Tiri

"Klien saya sudah minta maaf jika anaknya bersalah dan bersedia membayar kerugian dengan harapan anaknya dapat segera bermain kembali dengan teman-temannya. Namun oknum pegawai store berdalih ada SOP yang harus dilalui," bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, anak kliennya mengalami trauma dan gangguan mental yang membuat putri kliennya itu takut dan malu saat bertemu dengan orang sekitarnya.

Sebab, anak kliennya dilaporkan mendapat kekerasan baik secara fisik maupun verbal. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id laoinnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved